Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Umum · 11 Jan 2023 19:47 WIB

Dinas Perindag Tanjab Timur Gerak Cepat


 Dinas Perindag Tanjab Timur Gerak Cepat Perbesar

MUARA SABAK, KS – Sehari pasca insiden angin kencang yang melanda rumah warga di Kelurahan Rantau Indah dan Desa Kota Kandis Dendang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, yang merusak 15 unit rumah dan 1 unit los pasar, Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur langsung menggelar rapat guna menindaklanjuti hasil dari peninjauan dan identifikasi lapangan yang dilaksanakan Kepala BPBD Tanjab Timur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjab Timur, Camat Dendang. Kapolsek Dendag dan Lurah Rantau Indah pada Senin (9 Januari 2023).
Rapat dilaksanakan di ruang kerja Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanjab Timur, Selasa (10 Januari 2023). Salah satu pembahasan dalam rapat terkait tindak lanjut penanganan kerusakan bangunan Los Pasar Rantau Indah Kecamatan Dendang yang diakibatkan bencana angin kencang.
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanjab Timur, Jakfar.
Kabid Pengelola Pasar Dinas Perindag Tanjab Timur, Radyansyah SE, dikonfirmasi koransabak.com di ruang kerjanya, Rabu (11 Januari 2023), menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat dengan melibatkan dinas terkait, seperti Inspektorat Tanjab Timur, Dinas Perkim, BKD, Dinas PUPR dan Bagian Hukum Setda Tanjab Timur.
“Rapat membahas soal tindak lanjut penanganan kerusakan bangunan los pasar Rantau Indah yang diakibatkan bencana angin kencang. Beberapa dinas terkait hadir,” sebut Radyansyah.
Lanjutnya ada beberapa poin hasil rapat yang akan segera kami tindak lanjuti.
Pertama, Dinas Perindag Tanjab Timur untuk dapat segera memproses pembentukan Tim Jastifikasi Teknis dalam rangka idenfikasi kerusakan serta penanganan lebih lanjut terhadap kerusakan Bangunan Los Pasar Rantau Indah, Kecamatan Dendang. Dimana tim tersebut melibatkan OPD teknis terkait yaitu Insperktorat Daerah, Dinas PERKIM, Dinas PUPR, BAKEUDA dan Bagian Hukum SETDA Tanjung Jabung Timur.
Kedua, kepada pihak BPBD untuk dapat segera berkoordinasi dengan pihak BMKG Provinsi Jambi dalam rangka penetapan Berita Acara Bencana Angin Kencang yang terjadi di wilayah Kelurahan Rantau Indah dan Desa Kota Kandis Kecamatan Dendang dan dokumen berita acara yang dimaksud untuk dapat dilengkapi dengan dokumentasi dan data-data tehknis.
“Sedangkan poin ketiga, dalam rangka mempercepat proses penanganan kepada pihak Inspektur Daerah, BPBD, Dinas PERINDAG, Dinas PERKIM, Dinas PUPR, pihak Kecamatan Dendang serta Lurah Rantau Indah untuk dapat melaksanakan identikasi ke lokasi bangunan Los Pasar Rantau Indah, dan hasil idenfikasi tersebut dapat dijadikan acuan untuk menentukan Langkah-Langkah selanjutnya,” ungkapnya.
“Hari ini kami turun, dan kita tunggu hasilnya dari tim teknis,” ucap Radyansyah.***
(4p)
Facebook Comments Box
BACA JUGA :  Pengurus LCKI Tanjab Timur Dilantik. Kalimudin Ponte Dipercayai Sebagai Ketua
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Tanjab Timir Lantik Ketua TP PKK Kecamatan

16 April 2026 - 14:23 WIB

Tim Caretaker Dibentuk, Pendaftaran dan Musda KNPI Tanjabtim Siap Digelar

4 Oktober 2025 - 19:33 WIB

Try Hardyansah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Tanjab Timur Periode 2025-2028

4 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Rayakan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80, Kejari Tanjab Timur Gelar Berbagi Layanan Publik Gratis

29 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Kampung Bantar, RT 20, Kelurahan Rajawali, Laksanakan Halal Bi Halal dengan Lancar dan Meriah

1 April 2025 - 10:57 WIB

Dilantik Prabowo Besok, Ini Kilas Balik Perjalanan Politik Dilla Hich yang Tak Pernah Diusung PAN, Partainya Sendiri

19 Februari 2025 - 11:04 WIB

Trending di Umum