MUARA SABAK, KS.com – Beberapa kegiatan fisik (Pekerjaan Konstruksi) maupun non fisik (Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi) tahun anggaran 2025 mulai ditayangkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).
Di lihat pada situs https://lpse.tanjabtimkab.go.id/ 15 Januari 2025, pukul 2059 WIB, ada beberapa kegiatan yang sudah masuk daftar lelang alias tayang, yakni Pembangunan Jembatan Parit Cino Kel. Muara Sabak Ilir Kec. Muara Sabak Timur (DAK Infrastruktur Dasar) dengan HPS Rp10,7 Milyar, Pembangunan Jembatan Parit Dok Kel. Muara Sabak ilir Kec. Muara Sabak Timur (DAK Infrastruktur Dasar) dengan HPS Rp10,3 Milyar, Pembangunan Jembatan Lingkungan Penghubung antar RT. 02 ke RT. 21 Kelurahan Mendahara Ilir Kec. Mendahara (Lokasi 2) (Pendamping DAK Integrasi) HPS Rp1,7 Milyar.
Pembangunan Jerambah Beton dan Peningkatan Kualitas Jalan RT. 21 Kelurahan Mendahara Ilir (DAK PPKT) HPS Rp,2,1 Milyar, Pembangunan Kantor Serta Mess / Asrama Sat Polairud Polres Tanjung Jabung Timur (Lanjutan) HPS Rp1,3 Milyar, Peningkatan Jalan Simpang 4 Kantor Camat – Batas. Kec. Nipah Panjang (DAK Infrastruktur Dasar) HPS Rp11,6 Milyar.
Selain fisik, kegiatan non fisik alias pengawasan juga ada yang telah ditayangkan, yakni Pengawasan Pembangunan Jembatan Parit Cino Kel. Muara Sabak ilir Kec. Muara Sabak Timur (DAK Infrastruktur Dasar) dengan HPS Rp150 juta, Pengawasan Pembangunan Jembatan Parit Dok Kel. Muara Sabak ilir Kec. Muara Sabak Timur (DAK Infrastruktur Dasar) dengan HPS Rp150 juta, namun dilihat dari tahapan kegiatan ini tertera “Seleksi Batal”.
Pengawasan Pembangunan Jembatan Parit Dok Kel. Muara Sabak ilir Kec. Muara Sabak Timur (DAK Infrastruktur Dasar) dengan HPS Rp150 juta, Pengawasan Peningkatan Jalan Simpang 4 Kantor Camat – Batas. Kec. Nipah Panjang (DAK Infrastruktur Dasar) HPS Rp150 juta, dan tahapan proses lelang di lihat pada situs LPSE Tanjab Timur ada yang sudah masuk pada evaluasi dokumen kualifikasi, Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga.
Kabag ULP Tanjab Timur, Junaidi, dikonfirmasi Koran Sabak.com mengatakan kegiatan yang telah ditayangkan ada dari Dinas PUPR dan ada juga dari Dinas Perkim Tanjab Timur. Soal cepat atau lambat dalam penayangan terkait tender disampaikan Junaidi itu tergantung dinas yang mengusulkan.
“Terkadang yang membuat tertunda perencanaannya belum ada. Justru Tanjab Timur selalu telat. Biasanya daerah lain Nopember sudah mulai tender, namanya tender dini,” ujar Junaidi.***
(4p)