Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Headline · 24 Apr 2024 12:35 WIB

Polres Tanjab Timur Gagalkan Penyelundupan Beni Baby Lobster Senilai Rp14,8 Milyar


 Polres Tanjab Timur Gagalkan Penyelundupan Beni Baby Lobster Senilai Rp14,8 Milyar Perbesar

MUARA SABAK,KS.com  -Penyelundupan benih Baby Lobster kembali digagalkan di wilayah hukum Polres Tanjab Timur, tepatnya di perairan Sungai Sawa RT 26 Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, sekitar pukul 19.15 WIB, Senin (22 April 2024) kemarin.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, dalam jumpa persnya Selasa (24 April 2024) mengatakan, bahwa barang bukti yang diamankan dalam penyelundupan benih Baby Lobster ini berupa speedboat. Kemudian 30 dus styrofoam yang diperkirakan setiap dusnya berisi 25 bungkus plastik.

“Didalam plastik itu masing-masing berisi sekitar 200 benih Baby Lobster dengan jenis Mutiara sekitar 4.455 ekor dan jenis Pasir sekitar 144.000 ekor, dan jika ditotal sekitar 148.455 ekor benih Baby Lobster, dengan total kerugian negara sekitar Rp14,8 Milyar,” katanya.

Kronologis penangkapan penyelundupan barang ilegal ini berawal dari Unit Reskrim Polsek Mendahara mendapat informasi dari masyarakat bahwa terjadi kejar-kejaran speedboat yang dicurigai sedang membawa Baby Lobster. Kemudian pihak Polsek Mendahara beserta Anggota Polres Tanjab Timur melakukan penyisiran seputaran TKP dan ditemukan speedboat bernama Cahaya Indah yang sudah tidak ada pengemudinya.

“Kemudian Unit Tipidter Polres Tanjab Timur mengamankan barang bukti dan dibawa ke Polres Tanjab Timur,” ungkapnya.

Sampai saat ini pihak Polres Tanjab Timur masih melakukan pengembangan karena pelaku masih belum tertangkap. Maka tentunya akan penyelidikan diawali dari pemilik speedboat Cahaya Indah tersebut yang diduga milik salah satu masyarakat Kecamatan Mendahara.

“Untuk pelaku diduga lebih dari 1 orang. Kemungkinan 2 atau 3 orang. Kalau barang tersebut dari mana dan akan dibawa ke mana, masih kita kembangkan. Kalau dugaan Baby Lobster tersebut dibawa dari Jambi ke Mendahara, namun sampai saat ini masih belum jelas,” terangnya.

BACA JUGA :  H Robby Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Gerindra

Selanjutnya, Satreskrim Polres Tanjab Timur telah berkoordinasi dengan PSDKP Kabupaten Tanjab Barat dan BKHIT Provinsi Jambi untuk melakukan penyelamatan benih Baby Lobster dengan cara dilepasliarkan di perairan di sekitar kawasan konservasi Pantai Manjuto Nagari Sungai Pinang, Koto XI Terusan Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

“Lokasi itu sesuai dengan petunjuk dari PSDKP Kabupaten Tanjab Barat,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Tim Karantina Ikan BKHIT Jambi, Sukarni, menyampaikan berdasarkan permohonan dari Polres Tanjab Timur, maka pihaknya membantu pencacahan dan identifikasi terkait penangkapan benih Baby Lobster ini. 

“Sehubungan ini diimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan yang ada, bahwa Baby Lobster ini adalah jenis biota yang dilarang untuk dilalulintaskan, dan apalagi di ekspor,” tukasnya.***

(ham)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setahun Dillah -Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya ?

27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bupati Hj Dillah Hich Sambangi Menteri PKP dan Usul Usul Program BSPS serta Rumah Subsidi untuk Tanjab Timur

23 Februari 2026 - 19:42 WIB

Kadis Kominfo Tanjabtim Sambangi Telkom Landmark Jakarta, Perjuangkan Pemerataan Sinyal

10 Februari 2026 - 21:51 WIB

HUT Partai Gerindra Ke 18 Tahun 2026, DPC Partai Gerindra Tanjab Timur Gelar Do’a Bersama, Penyerahan Santunan Anak Yatim dan Bantuan Sembako serta Siap Melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI

6 Februari 2026 - 14:57 WIB

Datangi BAPPENAS, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

29 Januari 2026 - 07:49 WIB

Bupati Hj Dilla Luncurkan Program Seragam Sekolah Gratis

20 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Trending di Headline