JAMBI, KS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyetujui penambahan anggaran penegakan hukum (Gakkum) yang diusulkan anggota DPRD Provinsi Jambi melalui program bebas kendaraan di luar ketentuan (zero odol) yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
“Itu penting, saya setuju (alokasi anggaran), terimakasih,” kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Senin.
Sebelumnya Anggota DPRD Provinsi Jambi, Yudi Hariyanto, menyuarakan anggaran penegakan hukum dan operasional Dinas Perhubungan di APBD Perubahan 2026, guna mendukung kesiapan menuju penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) secara nasional pada 1 Januari 2027.
Dirinya menjelaskan, dorongan itu ia sampaikan mengingat tahun ini anggaran untuk program tersebut belum keluar di mata anggaran.
“Untuk keberlanjutannya dari tahun 2026 ini sudah disepakati juga, cuma tidak muncul anggarannya. Tadi saya sampaikan harapan di APBD Perubahan 2026 ini harus masuk,” kata dia.
Menurut dia, secara aturan pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan dan menargetkan untuk zero odol Indonesia itu mulai efektif 1 Januari 2027,” kata Yudi di Jambi.
Yudi turut mengapresiasi keputusan gubernur mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta untuk program penertiban armada bermuatan lebih tersebut.
“Biarlah nanti Tanjung Jabung Timur dapat menjadi pilot project atau percontohan penerapan kawasan bebas armada ODOL di Jambi, ungkapnya.***
(4p)









