Menu

Mode Gelap
Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim Al Haris, Gubernur yang Hobi Menghambur Hamburkan APBD dan Abai Mengoptimalkan serta Mencari Pemasukan Baru untuk PAD

Politik ยท 8 Jan 2023 10:19 WIB

Agus Rama Mundur Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi, akan Digantikan Sri Herlita


 Agus Rama Perbesar

Agus Rama

JAMBI, KS – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi Agus Rama saat sedang diproses. Anggota fraksi PAN itu akan digantikan oleh Sri Herlita.

Agus Rama di-PAW setelah terjerat kasus suap “ketok palu” pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018. Surat usulan PAW ini dilayangkan Gubernur Jambi, Al Haris ke Menteri Dalam Negeri RI

Surat usulan tersebut meneruskan surat Ketua DPRD Provinsi Jambi, nomor: S.161.4/2078/DPRD/2022 tanggal 28 Desember 2022.

Dalam surat tersebut dibunyikan bahwa Agus Rama telah membuat surat pengunduran diri tertanggal 7 November 2022 lalu. Kemudian disambut dengan surat usulan PAW pada tertanggal 7 Desember 2022.

Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi mengatakan, saat ini Proses PAW Agusrama masih dalam proses pengiriman dari pemerintah Provinsi Jambi ke Kemendagri. Dia mengatakan PAW Agusrama yaitu Sri Herlita.

“Itu lagi diproses, sekarang di kantor gubernur di Biropem. Dan Biropem nanti yang akan mengusulkan ke Jakarta, prosesnya seperti itu,” katanya.

Dia menjelaskan, nantinya PAW Agus Rama pihak pemerintah provinsi meng-upload berkas PAW ke aplikasi yang ada di Kemendagri. Dan setelah itu, diproses di Kemendagri lalu ke Jambi untuk diproses lebih lanjut

“Urusan lama atau tidak itu urusan Kemendagri, kita tidak bisa menentukan itu,” tutupnya.

Selanjutnya surat ketua KPU Provinsi Jambi tertanggal 23 Desember 2022, terkait perihal tersebut, serta berita acara KPU tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon PAW anggota DPRD Provinsi Jambi hasil Pemilihan Umum 2019.

Sumber : MetroJambi

Facebook Comments Box
BACA JUGA :  Mahrup: Semoga NU Bisa Menjadi Rumah dan Wadah yang Sejuk untuk Umat Islam
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pidato Politik Ashar Idris, S.Pd.I, Ketua DPC Partai Gerindra Tanjung Jabung Timur Pada HUT Partai Gerindra ke 17

6 Februari 2025 - 10:14 WIB

Ashar Idris, Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur.

KPU Tanjabtim Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksana Pilkada 2024

23 Januari 2025 - 19:32 WIB

Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur

9 Desember 2024 - 00:41 WIB

Ashar Idris, Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Hj Dilla-Muslimin Tanja Berdasarkan Pleno KPU

6 Desember 2024 - 22:18 WIB

Hj Dillah-Muslimin Tanja Menang di TPS Ketua DPC Partai Gerindra Menyoblos

1 Desember 2024 - 11:42 WIB

Ashar Idris, Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur.

PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

30 November 2024 - 08:41 WIB

Trending di Politik