MUARA SABAK, KS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjab Timur terus melakukan upaya untuk meningkatan pasar yang representatif atau pasar sehat di kecamatan-kecamatan yang ada di Tanjab Timur. Tahun ini, Dinas Perindag Tanjab Timur kembali mengusulkan pembangunan dan peningkatan pasar-pasar yang representatif atau pasar sehat ke Kementerian Perdagangan.
Kadis Perindag Tanjab Timur, Awaluddin, mengatakan usulan pembangunan dan peningkatan pasar sehat sudah disampaikan ke Kementerian Perdagangan. Saat ini, pihaknya menunggu keputusan dari Kementerian Perdagangan.
“Memang, kita akui, Tanjab Timur menyampaikan permohonan pembangunan pasar sedikit terlambat, namun dengan upaya langsung dari Pak Bupati menemui langsung Pak Menteri Perdagangan, mudah-mudahan ini bisa terkabulkan. Ya, bersama kami Pak Bupati menemui langsung Pak Menteri,” sebut Awaluddin kepada koransabak.com.
Dengan catatan, proses pengusulan benar-benar sudah selektif, dan tim penilai sudah turun ke Tanjab Timur. “Ini sudah. Pemerintah Pusat melalui tim dari Kementerian Perdagangan sudah turun melihat lokasi, dari hasil analisa mereka tidak ada kendalan dan layak untuk dikasih,” ucap Awaluddin.
Lanjutnya, Pemkab Tanjab Timur masih sangat berharap ABPN dapat terus mensupport pembangunan dan peningkatan pasar sehat di Tanjab Timur. “Untuk saat ini, memang membangun pasar dengan kondisi keuangan Pemerintahan Daerah sekarang berat. Jadi kita masih mengharapkan support dari APBN melalui Kementerian Perdagangan,” sebut Awaluddin.
Untuk titik lokasi tahun ini, Awaluddin berkata masih fokus pengembangan pasar yang ada di Kecamatan Muara Sabak Barat dan Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang.
Terkait daerah daerah lain yang belum memiliki pasar yang representatif atau pasar sehat, seperti Nipah Panjang dan Mendahara, itu karena masih ada kendala krusial, seperti persoalan lahan.
“Nipah panjang misalnya, ada kendala krusial lahan yang akan digunakan. Bagaimana pun untuk membangun pasar itu ada kriteria-krietia yang harus dipenuhi, salah satunya lahan legal, boleh hibah atau boleh beli. Persoalan ini sudah kami sampaikan ke kawan-kawan di legeslatif, dan Alhamdulillah kawan-kawan di Legislatif sudah support soal ini. Nextnya, terkait pembiayaan, nasib baik, mudah-mudahan bisa melalui APBN,” beber Awaluddin.***
(4p/ham)