MUARA SABAK, KS – Hari ini, Senin, 11 Desember 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, menggelar rapat koordinasi (Rakor) penguatan mitra pengawas Pemilu berbasis organisasi dan masyarakat pada Pemilu 2024.
Pada Rakor ini dihadiri Kejari Tanjab Timur yang diwakili Fikry Fachlevi, S.H (Jaksa Fungsional), Kapolres Tanjab Timur yang diwakili Kasat Intel AKP Satiyo, para ketua organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan serta mahasiswa.
Rakor dipimpin dan dibuka langsung Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuzi, S.Pd.I dan didampingi Nurdin SE Komisioner Bawaslu Tanjab Timur.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuzi, mengatakan tahapan kampanye sedang berjalan dan terhitung 28 Nopember sampai 10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuzi, menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka Rakor penguatan mitra pengawas Pemilu berbasis organisasi dan masyarakat pada Pemilu 2024.
Dengan adanya tahapan kampanye saat ini, Tarmuzi mengajak para organisasi kemasyarakat dan pemuda serta organisasi kemahasiswaan untuk mengkawal dan mensukseskan Pemilu 2024. “Kami berpesan, mari sama-sama kita mengawasi tahapan-tahapan kampanye Jika ada pelanggaran Pemilu, laporkan segera kepada kami atau ditingkat kecamatan. Keterbatasan personil, tentu kepedulian masyarakat sangat kami harapkan,” harap Tarmuzi.
Ditegaskan Tarmuzi, bersama rakyatlah Bawaslu mengawasi pelaksanaan Pemilu. “Butuh kerja sama untuk mewujudkan itu semua,” katanya.
Nurdin, Komisioner Bawaslu Tanjab Timur, menambahkan trend Pemilu tahun ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya, karena itu Ormas dan OKP sangat perlu dilibatkan. “Yang kami inginkan dari Ormas dan OKP serta rekan-rekan media adalah untuk dapat mentransfer dan mensosialisasikan terkait Pemilu yang demokrasi, santun, tertib, damai dan berwibawa,” sebut Nurdin.
Sementara Kasat Intel Polres Tanjab Timur, Sutiyo, meminta kerjasama kepada semua pihak terkait pengawasan tahapan- tahapan Pemilu.
Lanjutnya, sebagai pihak keamanan, kepolisian tetap memberikan keamanan dan kenyamanan. Bila ada kegiatan kegiatan yg dibalut dengan sesuatu, misalnya pengajian, arisan atau lainnya, tolong sampaikan kepada pihak terkait, pihak terdekat, dalam hal ini Polsek atau Bawaslu kecamatan.
“Banyak kegiatan masyarakat yang dibalut kampanye, kami tetap memberikan keamanan, tapi alangkah baiknya memberi menginformasikan kepada kami demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan,” tuturnya.
Sementara Kejari Tanjab Timur, Bambang Suprianto SH MH, yang diwakili Fikry Fachlevi, SH (Jaksa Fungsional), menyebutkan pihak kejaksaan tidak jauh berbeda dengan pihak kepolisian. “Masyarakat, Ormas, OKP maupun rekan media sebagai mitra kami, kami berharap dapat mengawasi semua tahapan Pemilu sehingga berjalan kondusif dan damai. Tanpa campur tangan bapak ibu, kami tidak bisa melaksanakan Gakumdu secara demokrasi dalam penanganan tindak pidana Pemilu yang cukup singkat,” sebutnya.
“Di kejaksaan juga ada Posko Pemilu. Guna posko ini untuk menampung problem-problem pelanggaran tahapan Pemilu, dan ini juga untuk pencegahan pelanggaran-pelanggaran Pemilu,” katanya.
Kegiatan dilanjuti penandatanganan MoU fakta integritas penguatan mitra pengawas Pemilu berbasis organisasi dan masyarakat pada Pemilu 2024, serta dilanjuti dengan penyampaian materi dari nara sumber Samsedi, S.Sos, mantan Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Ibnu Arafah, mantan Ketua Bawaslu Kota Jambi dan Iskandar, mantan Ketua Bawaslu Batanghari.***
(4p)