Menu

Mode Gelap
Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim Al Haris, Gubernur yang Hobi Menghambur Hamburkan APBD dan Abai Mengoptimalkan serta Mencari Pemasukan Baru untuk PAD

Bisnis · 21 Jan 2023 14:03 WIB

Dinas Perindag Mendorong Pelaku UMKM untuk Meningkatkan Kualitas Kemasan dan Memperoleh PIRT, HaKI, NIB dan Logo Halal


 Inilah produk-produk yang ditampilkan 75 pelaku UMKM pada saat mengikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM yang dilaksanakan Indomaret, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (19 Januari 2023). Perbesar

Inilah produk-produk yang ditampilkan 75 pelaku UMKM pada saat mengikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM yang dilaksanakan Indomaret, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (19 Januari 2023).

MUARA SABAK, KS – Kadis Perindag Tanjab Timur, Awaluddin melalui Kabid Perindustrian, Halidi, dikonfirmasi koransabak.com di ruang kerjanya, Jum’at (20 Januari 2023), berkata kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM yang dilaksanakan Indomaret, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (19 Januari 2023), dan menghadiri 75 pelaku UMKM, selain memberi pelatihan, pihak Indomaret juga melakukan penilaian terkait produk –produk yang disajikan pelaku UMKM di acara itu.

Dari produk yang ditampilkan itu, Halidi mengatakan beberapa produk ada yang sudah memenuhi standar kemasan, namun pihaknya tetap masih menunggu catatan dan informasi dari pihak Indomaret. “Kita menunggu dari pihak Indomaret mengenai apa yang menjadi kekurangan dari produk UMKM kita. Memang pada saat acara itu koreksi dari pihak Indomaret pada kemasan,” sebut Halidi.

Lanjutnya, pihak Indomaret menyampaikan ada 4 yang menjadi kriteria yang diminta pada kemasan agar bisa masuk ke ritel modern, pertama PIRT atau izin Produk Industri Rumah Tangga yang harus dimiliki UMKM atau sertifikasi perizinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan, logo halal, tanggal produksi dan tanggal expired date.

Diakui Halidi, untuk saat ini banyak pelaku UMKM yang masih memiliki kelemahan di kemasan, dan ini memang sulit untuk masuk di ritel modern. “Para pengrajin kita masih menggunakan kemasan standar atau biasa. Sementara yang masuk dalam Indomaret atau ritel modern kemasannya harus menarik dan full warna,” ujar Halidi sembari memperlihatkan contoh kemasan yang merupakan bantuan dari CSR yang dibuat di Bandung.

Untuk kemasan memang ada ukuran dan ketebalan sehingga dari kemasan sangat berpengaruh terhadap ketahanan produk makanan.  “Untuk bagusnya memang menggunakan kemasan yang lapiran dalamnya itu menggunak alumunium foil. Kemasan itu memang sangat bagus, tahan dan kedap udara, dan isi dalam kemasan tidak terlihat,” katanya.

BACA JUGA :  Penandatanganan MoU Aplikasi SI TEMAN PUBLIK Kejari Tanjab Timur Dihadiri Bupati Romi

Terkait logo halal, NIB, HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual), ini tetap kami dorong dan kami fasilitasi. “Kami akan segera melakukan verifikasi UMKM soal perijinan, NIB, HaKI merknya dan logo halal, karena ini penting. Setelah kami kumpulkan data akan kami ketahui apa yang perlu dibutuhkan, itu yang akan kami bantu, kami dorong juga soal perizinannya,” jelas Halidi.

“Untuk bantuan kemasan akan kita bantu dan juga kami upayakan melalui CSR sehingga kemasan betol-betol memenuhi standar,” ujarnya.

Soal logo halal, ini kita bantu prosesnya. “Nanti kita ajukan ke pihak yang melakukan pemeriksaan halal. Kita kerjasama dengan UIN Jambi. Dari tim UIN Jambi yang ada di kecamatan maupun di kabupaten akan membantu setelah didaftarkan. Mengenai tanggal produksi dan tanggal expired, kepada pelaku UMKM diminta untuk menampilkan tanggal produksi dan tanggal expared di kemasan. Pelaku UMKM kan tau tu kapan produknya bisa ditarik, maka harus ditarik,” imbuh Halidi.

Lanjutnya, bila nanti terpenuhi standar serta pelaku sanggup memproduksi sesuai permintaan Indomaret, maka produk bisa dimasukkan ke Indomaret se Indonesia. Saat ini fokus ke Indomaret yang ada di daerah kita. “Persyaratannya yang akan kita penuhi, dan kito akan terus mendorong pelaku UMKM kita. Kalau sudah terpenuhi, dan ada logo Indomaret di kemasan, itu sudah bisa masuk ke Indomaret dimanapun,” katanya.

Soal produk yang sama tidak menjadi persoalan, terpenting syarat dari pihak Indomaret terpenuhi oleh pelaku UMKM. “Soal makanan dinilai rasanya. Karenanya persaingan produk harus diutamakan, mulai dari kemasan maupun rasanya,” ujar Halidi pula.***

(4p/ham)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sondingkan UMKM dengan Indomaret, Bupati Romi Memacu UMKM Naik Kelas

19 Januari 2023 - 22:48 WIB

Trending di Bisnis