MUARA SABAK, KS.com– DPRD Kabupaten Tanjabtim menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (1/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Zilawati, didampingi Wakil Ketua I Hasnibah A.Md dan Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, SE. Turut hadir Sekda Tanjabtim H. Sapril, S.IP, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan.
Lima fraksi DPRD kompak menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkab Tanjabtim dari BPK RI untuk kedelapan kalinya berturut-turut.
Fraksi PAN mendukung Pemkab mempertahankan opini WTP dan menyetujui pembahasan Ranperda dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Fraksi Golkar menekankan perlunya evaluasi pengelolaan belanja dan aset, serta penguatan pengawasan internal OPD.
Fraksi NasDem menyoroti tingginya SILPA akibat program tidak terlaksana, sekaligus mendesak pemerataan pembangunan infrastruktur.
Fraksi Demokrasi Keadilan menekankan pentingnya transparansi pengelolaan PAD dan peningkatan kinerja OPD.
Fraksi Gerindra mengingatkan adanya defisit anggaran Rp71,6 miliar tahun 2024 dan meminta perencanaan yang lebih realistis.
Seluruh fraksi sepakat menerima dan melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap selanjutnya. Paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.***
(ham)