Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Hukum ยท 16 Jan 2023 22:01 WIB

Erick Thohir Geram! Peserta Rekrutmen BUMN yang Pakai Joki Kena Blacklist


 Menteri BUMN Erick Thohir Perbesar

Menteri BUMN Erick Thohir

JAKARTA – Heboh terkait praktik joki dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN. Menanggapi hal tersebut Menteri BUMN Erick Thohir akan menindak tegas praktik tersebut.
Erick menyebut telah mendapat laporan terkait kecurangan saat mengerjakan soal ujian. “Tentu ini perbuatan tidak terpuji, saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem informasi teknologi digital Kementerian BUMN untuk ditindak tegas,” kata dia dalam siaran pers, Senin (16/1/2023).

Dia telah meminta kepada Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata untuk melakukan investigasi secara seksama.

“Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN,” ujar dia.

Para peserta umumnya masih generasi muda seharusnya menanamkan sikap jujur dan amanah sejak awal. Menurut dia praktik curang merupakan benih sikap buruk dan tak sejalan dengan nilai agama dan budaya serta merusak pembangunan karakter bangsa.

Erick menyebut saat ini tantangan global perlu dihadapi oleh generasi muda yang mau bekerja keras serta dipandu dengan kejujuran. “Mereka yang curang sudah gagal di tahap paling awal. Semoga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya kelak di manapun juga,” jelas dia.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan telah menerima laporan aktivitas perjokian dalam sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar.

“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” ujar Tedi.

BACA JUGA :  Charta Politika Rillis Survey, Dilla - Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim

Bentuk kecurangan lain yang ditemukan sistem di luar aktivitas di atas juga akan mendapatkan sanksi serupa, otomatis gugur dan di blacklist. Tedi menyampaikan, bahwa dari awal RBB telah dilengkapi sistem proctoring atau pengawasan yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan yang dilakukan peserta saat mengerjakan tes RBB secara daring.

Tedi menyebut sejak awal sistem dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang mengerjakan tes. Misalnya di layar ada dua orang, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, hingga gerak-gerik mencurigakan semuanya terdeteksi oleh sistem.

Meskipun memiliki sistem yang handal, Kementerian BUMN juga tetap terbuka apabila ada masukan-masukan dari publik perihal adanya indikasi kecurangan. “Untuk para peserta yang telah mengerjakan tes sebaik mungkin dengan penuh kejujuran dan integritas kami himbau untuk tetap tenang. Seleksi yang kami lakukan untuk meloloskan peserta ke tahap berikutnya hanya akan dilakukan kepada peserta yang memenuhi kriteria- kriteria yang sangat ketat dan obyektif. Semua bentuk kecurangan tidak akan kami tolerir dan akan ditindak tegas,” ujarnya.

Tedi juga menekankan bahwa masih lebih banyak peserta rekrutmen yang jujur dan memiliki integritas yang sangat baik. Kecurangan yang terjadi kecil sekali, bahkan hanya berada di kisaran 0,4%. Saat ini Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia secara intens terus melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait indikasi kecurangan para oknum yang berusaha mencederai proses RBB yang dilakukan secara transparan dan profesional, bahkan tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Pokoknya tidak ada toleransi bagi praktik kecurangan, kami di Kementerian BUMN sangat menjunjung tinggi integritas sesuai dengan core values AKHLAK. Apabila terindikasi ada karyawan BUMN yang terlibat, maka kami tidak segan-segan untuk menindak bahkan memecat, termasuk meneruskan laporan ini kepada pihak berwenang untuk diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Tedi.

BACA JUGA :  Mendapat Restorative Justice, Kajari Ingatkan Tersangka Perkara KDRT

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Alexandra Askandar, pihaknya terus melakukan pengawalan dalam proses RBB agar tetap transparan, handal dan profesional. “Kami yakinkan bahwa hingga saat ini sistem RBB reliable dan secure, tidak ada gangguan dari aspek security ataupun pihak-pihak yang dapat melakukan peretasan ke dalam sistem. Kami akan berusaha melakukan pengawalan terbaik, karena bagi kami RBB ini bukan hanya rekrutmen belaka, melainkan proses untuk mencetak para pemimpin masa depan,” ujar dia.***

sumber: detik.com

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 2 TKP

15 April 2025 - 10:06 WIB

Kejari Tanjab Timur Adakan Program Jaga Desa Dalam Upaya Wujudkan Pemerintah Desa Paham Hukum

27 Februari 2025 - 20:41 WIB

Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II

18 Februari 2025 - 20:52 WIB

Kasat Lantas: Buat SIM Jangan Gunakan Jasa Calo

8 Februari 2025 - 12:21 WIB

Kapolres Sampaikan Pengungkaan Kasus Sepanjang Tahun 2024

31 Desember 2024 - 19:03 WIB

Wakapolres Datangi TKP Guna Redam Kemarahan Warga Buntut Bocah Tertabrak Hingga Tewas

20 Desember 2024 - 12:00 WIB

Trending di Hukum