Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Headline · 8 Jan 2023 10:24 WIB

Harga CPO di Jambi Naik Rp 252 per Kilogram


 TBS Jambi Naik. Perbesar

TBS Jambi Naik.

JAMBI – Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 6-12 Januari 2022, menetapkan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 252, dari Rp 11.252 menjadi Rp 11.504 per kilogram.

Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun juga naik Rp 50, dari Rp 2.548 menjadi Rp 2.598 per kilogram.

“Sedangkan inti sawit turun tipis Rp 12, dari Rp 5.615 jadi Rp 5.603 per kilogram,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, Sabtu.

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 2.049 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp 2.168 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 2.269 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 2.365 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp 2.425 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.475 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.525 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.598 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.517 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 2.396 per kilogram.

Turunnya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

BACA JUGA :  Romi-Sudirman Siap Naikkan Insentif Gaji Guru Tidak Tetap SMA/SMK Jika Terpilih Sebagai Gubernur Jambi 2024

Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Sumber : MetroJambi

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kajari Tanjabtim Berpulang, Bupati dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian

23 April 2025 - 22:22 WIB

Tinjau Jalan Provinsi, Bupati Hj Dillah Hich Perintahkan Kadis PUPR dan Kadis Perhubungan 

17 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ketua KONI dan Bupati Terkesan “Ditinggalkan”

11 Maret 2025 - 12:47 WIB

Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi

9 Maret 2025 - 23:51 WIB

Pidato Politik di DPRD, Dillah Hich : Tidak Ada Lagi Satu atau Dua, yang Ada Adalah Kita

7 Maret 2025 - 22:14 WIB

Putrinya Jadi Bupati, Abdullah Hich Berpesan Pentingnya Strategi Membangun

21 Februari 2025 - 22:43 WIB

Trending di Headline