MUARA SABAK, KS.com – Desas desus Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Mariontoni, mengajukan pensiun dini ternyata bukanlah hoaks.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Angga Harisumartha, S.STP, MH, dikonfirmasi Koran Sabak.com membenarkan Kadis PMD Tanjab Timur, Mariontoni, mengajukan pensiun dini.
“Betul,” kata Angga via WhatsApp saat ditanya kebenaran informasi soal pengajuan pensiun dini Mariontoni, Kadis PMD.
Lanjut, Angga, pensiun Pak Kadis PMD, Mariontoni, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2025. “Pensiun atas permintaan sendiri,” ujar Angga.
Untuk masa kerja Mariontoni bila dihitung dari masih cukup lama. “Pak Mariontoni, terhitung mulai tanggal batas usia pensiun 1 April 2029. Kurang lebih 4 tahun lagi,” kata Angga.
Untuk syarat pengajuan pensiun dini disampaikan Angga sudah terpenuhi. “Iya, secara persyaratan masa kerja dan usia sudah terpenuhi. Yang bersangkutan mendapatkan hak pensiun, dan ini sudah disetujui oleh BKN,” sebut Angga.***
(4p)
Facebook Comments Box