Menu

Mode Gelap
Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim Al Haris, Gubernur yang Hobi Menghambur Hamburkan APBD dan Abai Mengoptimalkan serta Mencari Pemasukan Baru untuk PAD

Hukum · 31 Jan 2023 16:30 WIB

Kasek Panwascam Diingatkan untuk Sesuai Aturan Dalam Penggunaan Anggaran


 Dedi, Kepala Sekretariat Bawaslu Tanjab Timur Perbesar

Dedi, Kepala Sekretariat Bawaslu Tanjab Timur

MUARA SABAK, KS – Kepala Sekretariat Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Dedi Saputra, menegaskan kepada seluruh Kepala Sekretariat Panwascam yang telah terpilih untuk penggunaan anggaran sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Di kecamatan ada namanya pengelola keuangan, dan di tiap-tiap Panwas Kecamatan itu ada dua orang PNS sebagai staf serta 1 kepala sekretariat. Saya telah menegaskan terkait penggunaan anggaran tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. Kalau kita mengikuti aturan, secara administrasi tidak ada kendala. Kalau mengabaikan aturan tentu timbul masalah,” sebut Dedi dikonfirmasi koransabak.com di Bawaslu Tanjab Timur, Selasa (31 Januari 2023).

Lanjut Dedi, rencananya dana Pemilu 2024 akan langsung ditransfer ke rekening Panwas Kecamatan. Namun ini masih wacana. “Masih menunggu intruksi dari Bawaslu Pusat,” katanya.

Bila nantinya sudah final, maka tiap-tiap Panwas Kecamatan akan membuka rekening. “Gaji dan operasional sudah didalamnya,” kata Dedi.

Disinggung soal pengawasan penggunaan anggaran? Dedi menyatakan Bawaslu Kabupaten tetap melalukan pengawasan penggunaan anggaran di semua Panwas Kecamatan dalam wilayah Tanjab Timur. Sedangkan untuk pelaporan penggunaan anggaran, itu langsung secara on line menggunakan aplikasi. “Untuk plot anggaran di Bawaslu maupun di Panwas Kecamatan, untuk Pemilu legislatif dan presiden 100 persen dari APBN,” sebut Dedi.

Soal besaran anggaran, Dedi juga mengatakan besaran anggaran untuk Panwas Kecamatan tidak sama. “Porsi anggaran disesuaikan dengan luas wilayah, jumlah desa dan kelurahan maupun jumlah TPS di masing-masing Panwas Kecamatan,” katanya.***

(4p)

Facebook Comments Box
BACA JUGA :  Sebulan, 426 Pelanggaran Lalin Berhasil Ditindak Satlantas Polres Tanjab Timur
Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasat Lantas: Buat SIM Jangan Gunakan Jasa Calo

8 Februari 2025 - 12:21 WIB

Kapolres Sampaikan Pengungkaan Kasus Sepanjang Tahun 2024

31 Desember 2024 - 19:03 WIB

Wakapolres Datangi TKP Guna Redam Kemarahan Warga Buntut Bocah Tertabrak Hingga Tewas

20 Desember 2024 - 12:00 WIB

Mempererat Silaturahmi dan Sinergi antara Kepolisian dan Pesantren untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif, Kapolres Tanjab Timur Kunjungi Ponpes Jari Nabi

2 Desember 2024 - 16:13 WIB

Kapolres Nyatakan Partisipasi Aktif Masyarakat untuk Demokrasi yang Damai dan Bermartabat di Tanjab Timur Patut Diakui

29 November 2024 - 13:47 WIB

Polisi Amankan Pelaku Dugaan Pembakaran Lahan

9 Agustus 2024 - 14:05 WIB

Trending di Hukum