MUARA SABAK, KS – Kepala Sekretariat Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Dedi Saputra, menegaskan kepada seluruh Kepala Sekretariat Panwascam yang telah terpilih untuk penggunaan anggaran sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Di kecamatan ada namanya pengelola keuangan, dan di tiap-tiap Panwas Kecamatan itu ada dua orang PNS sebagai staf serta 1 kepala sekretariat. Saya telah menegaskan terkait penggunaan anggaran tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. Kalau kita mengikuti aturan, secara administrasi tidak ada kendala. Kalau mengabaikan aturan tentu timbul masalah,” sebut Dedi dikonfirmasi koransabak.com di Bawaslu Tanjab Timur, Selasa (31 Januari 2023).
Lanjut Dedi, rencananya dana Pemilu 2024 akan langsung ditransfer ke rekening Panwas Kecamatan. Namun ini masih wacana. “Masih menunggu intruksi dari Bawaslu Pusat,” katanya.
Bila nantinya sudah final, maka tiap-tiap Panwas Kecamatan akan membuka rekening. “Gaji dan operasional sudah didalamnya,” kata Dedi.
Disinggung soal pengawasan penggunaan anggaran? Dedi menyatakan Bawaslu Kabupaten tetap melalukan pengawasan penggunaan anggaran di semua Panwas Kecamatan dalam wilayah Tanjab Timur. Sedangkan untuk pelaporan penggunaan anggaran, itu langsung secara on line menggunakan aplikasi. “Untuk plot anggaran di Bawaslu maupun di Panwas Kecamatan, untuk Pemilu legislatif dan presiden 100 persen dari APBN,” sebut Dedi.
Soal besaran anggaran, Dedi juga mengatakan besaran anggaran untuk Panwas Kecamatan tidak sama. “Porsi anggaran disesuaikan dengan luas wilayah, jumlah desa dan kelurahan maupun jumlah TPS di masing-masing Panwas Kecamatan,” katanya.***
(4p)