MUARA SABAK, KS.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur, Provinsi Jambi, pada Sabtu (27 April 2024) menggelar rapat. Agenda rapat membahas mekanisme dan proses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Periode 2024 – 2029.
Rapat digelar di Sekretariat DPC Partai Gerindra Tanjab Timur dan dipimpin langsung Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris dan dihadiri Sekjen DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Danton, Ketua BAPPILU DPC Gerindra Tanjab Timur, Andi Jemain Palda serta pengurus DPC Partai Gerindra Tanjab Timur.
Dari hasil rapat ditetapkan bahwa DPC Partai Gerindra Tanjab Timur membuka pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Periode 2024 – 2029 pada 2 Mei 2024.
“Untuk pengambilan formulir dimulai dari tanggal 2 Mei 2024 sampai 9 Mei 2024. Sedangkan untuk pengembalian formulir dari tanggal 10 Mei sampai 17 Mei 2024,” kata Ashar Idris, Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur kepada Koran Sabak.com, Sabtu (27 April 2024) sore.
Untuk formulir pendaftaran disampaikan Ashar Idris dapat diambil di Sekretariat DPC Partai Gerindra di Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat. “Pendaftaran ini terbuka bagi putra putri terbaik Tanjab Timur,” kata Ashar Idris. “Bagi yang berminat, disampaikan Ashar Idris dapat menghubungi panitia pendaftaran di Sekretariat DPC Partai Gerindra,” kata Ashar Idris.***
(4p)