MUARA SABAK, KS.com – Sesuai jadwal, Kamis (9 Mei 2024), tahapan pengambilan formulir pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Periode 2024 – 2029 di Partai Gerindra Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) ditutup.
Sejak dibuka pengumuman pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Periode 2024 – 2029 di Partai Gerindra Tanjab Timur pada 2 Mei 2024 hingga 9 Mei 2024, ada 10 kandidat yang mendaftar.
Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Periode 2024 – 2029 Partai Gerindra Tanjab Timur, Usman, mengatakan tahapan pengambilan formulir telah ditutup, dimana pengambilan formulir dimulai 2 Mei hingga 9 Mei 2024. “Sesuai jadwal, untuk pengambilan formulir telah kita tutup,” kata Usman.
Selanjutnya, kata Usman, terhitung 10 Mei sampai 17 Mei 2024 masuk tahapan pengembalian formulir.
Untuk pengembalian formulir, Panitia Pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur dari Partai Gerindra mengambil tempat di Kampoeng Ratu. “Sengaja kita mengambil tempat itu sembari mempromosikan objek permainan anak-anak, di sana ada kolam renang, dan tempatnya juga adem,” kata Usman.
Sementara, Ashar Idris, Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur kepada Koran Sabak.com, mengatakan untuk saat ini proses pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Periode 2024 – 2029 di Partai Gerindra Tanjab Timur masih berjalan.
“Kita serahkan sepenuhnya semua proses dan tahapan kepada panitia pendaftaran dan penjaringan,” ucap Ashar Idris.
Pelaksanaan pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Periode 2024 – 2029 dari Partai Gerindra Tanjab Timur dilaksanakan sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, H Sutan Adil Hendra dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, H Prabowo Subianto yang juga Presiden RI terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024.***
(4p)