Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Membangun Desa · 25 Jan 2023 23:54 WIB

Pemdes Pangkal Duri Ilir Gelar Musrenbang untuk Usulan 2024


 Musrenbang Desa Pangkal Duri Ilir berjalan lancar. Perbesar

Musrenbang Desa Pangkal Duri Ilir berjalan lancar.

MENDAHARA, KS – Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkal Duri Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2023 untuk pengusulan kegiatan tahun anggaran 2024. Musrenbangdes dilaksanakan di  Aula Kantor Desa Pangkal Duri Ilir. Musrenbangdes Pangkal Duiri Ilir dihadiri Forkopimcam, Kades Pangkal Duri Ilir, BPD, para ketua RT dan RW serta kepala dusun dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Pangkal Duri Ilir, Nurhamang S,Ag, dalam sambutannya mengatakan kegiatan Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan di desa.

Katanya, Musrenbangdes  Desa Pangkal Duri Ilir, untuk menampung usulan – usulan yang disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Desa yang selanjutnya akan dicari mana yang menjadi skala prioritas.

“Kepada peserta Musrenbangdes agar dapat menggunakan kesempatan dengan sebaik – baiknya dan penuh tanggung jawab sehingga menghasilkan usulan prioritas program dan kegiatan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” sebut Nurhamang, Rabu (25 Januari 2023).

Sementara Camat Mendahara, Amri Juhardy, dalam sambutannya berkata melalui kegiatan Musrenbangdes yang kita laksanakan saat ini, maka akan menghasilkan usulan-usulan skala prioritas untuk Desa Pangkal Duri Ilir yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi masyarakat.

“Usulan yang ada di tingkat RT dan Kadus harus tetap mengacu pada RPJMDes, yang berkaitan usulan 2023 hingga di 2024 mendatang,” sebutnya. “Usulan harus tetap mengacu pada kepentingan masyarakat setempat dan masyarakat harus selalu dilibatkan,” ujar Amri.***

(Hambali)

 

Facebook Comments Box
BACA JUGA :  Agus Setiawan Unggul di Pilkades Rantau Jaya PAW
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sungai Toman Gelar MusrenbangDes

17 Januari 2025 - 10:51 WIB

Anggota BPD Teluk Majelis Dilantik dan Diambil Sumpah oleh Sekda Sapril Atas Nama Bupati

4 Maret 2024 - 20:43 WIB

Atas Nama Bupati, Sekda Lantik dan Ambil Sumpah Anggota BPD Majelis Hidayah

4 Maret 2024 - 18:41 WIB

BPD Manunggal Makmur Dilantik dan Diambil Sumpah oleh Sekda Sapril Atas Nama Bupati

4 Maret 2024 - 17:38 WIB

Sekda Sapril Lantik dan Ambil Sumpah Anggota BPD Kuala Lagan

4 Maret 2024 - 16:22 WIB

Pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD Desa Majelis Hidayah Sukses Digelar

3 Desember 2023 - 20:37 WIB

Kades Majelis Hidayah, Mulyadi, saat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Anggota BPD.
Trending di Membangun Desa