Menu

Mode Gelap
Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim Al Haris, Gubernur yang Hobi Menghambur Hamburkan APBD dan Abai Mengoptimalkan serta Mencari Pemasukan Baru untuk PAD

Membangun Desa · 25 Jan 2023 23:54 WIB

Pemdes Pangkal Duri Ilir Gelar Musrenbang untuk Usulan 2024


 Musrenbang Desa Pangkal Duri Ilir berjalan lancar. Perbesar

Musrenbang Desa Pangkal Duri Ilir berjalan lancar.

MENDAHARA, KS – Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkal Duri Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2023 untuk pengusulan kegiatan tahun anggaran 2024. Musrenbangdes dilaksanakan di  Aula Kantor Desa Pangkal Duri Ilir. Musrenbangdes Pangkal Duiri Ilir dihadiri Forkopimcam, Kades Pangkal Duri Ilir, BPD, para ketua RT dan RW serta kepala dusun dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Pangkal Duri Ilir, Nurhamang S,Ag, dalam sambutannya mengatakan kegiatan Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan di desa.

Katanya, Musrenbangdes  Desa Pangkal Duri Ilir, untuk menampung usulan – usulan yang disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Desa yang selanjutnya akan dicari mana yang menjadi skala prioritas.

“Kepada peserta Musrenbangdes agar dapat menggunakan kesempatan dengan sebaik – baiknya dan penuh tanggung jawab sehingga menghasilkan usulan prioritas program dan kegiatan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” sebut Nurhamang, Rabu (25 Januari 2023).

Sementara Camat Mendahara, Amri Juhardy, dalam sambutannya berkata melalui kegiatan Musrenbangdes yang kita laksanakan saat ini, maka akan menghasilkan usulan-usulan skala prioritas untuk Desa Pangkal Duri Ilir yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi masyarakat.

“Usulan yang ada di tingkat RT dan Kadus harus tetap mengacu pada RPJMDes, yang berkaitan usulan 2023 hingga di 2024 mendatang,” sebutnya. “Usulan harus tetap mengacu pada kepentingan masyarakat setempat dan masyarakat harus selalu dilibatkan,” ujar Amri.***

(Hambali)

 

Facebook Comments Box
BACA JUGA :  Pemerintah Desa Manunggal Makmur Gelar Musrenbang Perdana Dikepemimpinan Kades Masyhudi
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota BPD Teluk Majelis Dilantik dan Diambil Sumpah oleh Sekda Sapril Atas Nama Bupati

4 Maret 2024 - 20:43 WIB

Atas Nama Bupati, Sekda Lantik dan Ambil Sumpah Anggota BPD Majelis Hidayah

4 Maret 2024 - 18:41 WIB

BPD Manunggal Makmur Dilantik dan Diambil Sumpah oleh Sekda Sapril Atas Nama Bupati

4 Maret 2024 - 17:38 WIB

Sekda Sapril Lantik dan Ambil Sumpah Anggota BPD Kuala Lagan

4 Maret 2024 - 16:22 WIB

Pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD Desa Majelis Hidayah Sukses Digelar

3 Desember 2023 - 20:37 WIB

Kades Majelis Hidayah, Mulyadi, saat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Anggota BPD.

Agus Setiawan Unggul di Pilkades Rantau Jaya PAW

24 Oktober 2023 - 08:05 WIB

Trending di Membangun Desa