MENDAHARA ULU, KS – Peningkatan hasil pertanian maupun perkebunan masyarakat tidak terlepas dari kelancaran dalam mobilisasi hasil panen masyarakat. Artinya jalan produksi sangat menentukan kelancaran tersebut. Alasan inilah yang membuat Pemerintah Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mengajukan peningkatan jalan produksi di RT 02 Dusun Mekar Jaya, Desa Sungai Toman, tepatnya di Jalan Manis Manja. Bahkan menjadi usulan prioritas ketiga di Musrenbang Kecamatan tahun 2023.
Guna mengantisipasi sementara jalan produksi tersebut, pada Senin (20 Februari 2023), bertempat di Kantor Desa Sungai Toman dilaksanakan musyawarah terkait jalan produksi tersebut.
“Musyawarah ini merupakan upaya mencari kesepakatan bersama kepada masyarakat yang memiliki kebun di wilayah tersebut,” kata Kades Sungai Toman, Zulkarnain, yang didampingi Kasi Kesra, BPD dan Kadus Mekar Jaya serta Ketua RT 02.
Disampaikan Zulkarnain, kondisi jalan produksi di wilayah tersebut sangat memprihatinkan sehingga untuk mengangkut hasil perkebunan, masyarakat sangat kendala, karena memang kondisinya sangat rusak sekali.
“Panjang jalan produksi di wilayah itu berkisar 5 kilometer dan luas perkebunan masyarakat di lokasi tersebut sekitar 140 hektar yang dimiliki kurang lebih 40 kepala keluarga,” terang Zulkarnain.
Pengusulan peningkatan jalan produksi itu juga berdasarkan permintaan masyarakat, dan untuk saat ini, masyarakat juga meminta kepada Pemerintah Desa Sungai Toman untuk dapat mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
“Sebelumnya Pemerintah Desa Sungai Toman telah mengajukan perbaikan atau peningkatan jalan produksi tersebut di Musrenbang Kecamatan, bahkan menjadi usulan prioritas ketiga,” sebut Zulkarnain.
Untuk hasil musyawarah bersama itu, dikatakan Zulkarnain masyarakat sepakat menggalang dana pribadi untuk memperbaiki sementara agar jalan tersebut dapat dilalui. “Kami berharap usulan peningkatan jalan produksi yang telah kami sampaikan itu dapat direalisasikan Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur,” ujar Zulkarnain.***
(4p)