MUARA SABAK, KS.com – Konvergensi Stunting Lintas Sektoral dan Lintas Program dalam upaya percepatan penurunan Stunting di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan program pemerintah pusat. Sehingga Pemerintah daerah wajib melakukan Program tersebut. Salah satunya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Program penurunan kasus stunting telah di lakukan di beberapa Kecamatan yang menjadi lokus stunting.
Plh Sekda Kabupaten Tanjabtim Suhas Purojani dalam pembukaan Konvergensi Stunting Lintas Sektoral dan Lintas Program dalam upaya percepatan penurunan stunting pada jumat (19/7) di Kecamatan Sabak Barat tepat nya di Kelurahan Parit Culum I dan Kelurahan Parit Culum II mengatakan, program penurunan stunting ini merupakan program pusat dan wajib di lakukan di setiap daerah.
“Jadi kegiatan ini bukan pertama kali di lakukan, tetapi kita sudah lakukan di beberapa Kecamatan,kelurahan dan Desa,”katanya.
Dikatakannya, program Konvergensi Stunting Lintas Sektoral dan Lintas Program Ini dilakukan bertujuan agar kasus stunting di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat menurun.
“Beberapa wilayah itu sudah menurun angka nya. Untuk Kecamatan Sabak Barat Khusunya hanya ada 8 kasus dari 4 Kelurahan. Kita berharap tahun depan Nol kasus,”ujarnya.
Tak hanya di wilayah Kecamatan Sabak Barat, namun pemerintah berharap, melalui program ini angka kasus stunting di Kabupaten Tanjabtim khusnya tidak di temukan lagi. Oleh sebab itu bagi para warga yang mengikuti kegiatan ini untuk dapat mengedukasi bagaimana cara pencegahan stunting dalam satu keluarga.
“Dalam kegiatan ini Kita juga memberikan bantuan berupa makanan bergizi yang memiliki protein tinggi,”tandasnya.***
(ham)