KUALA JAMBI, KS – Pemerintahan Desa Kuala Lagan, Kecamatan Kuala Jambi, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk pengusulan dan perumusan kegiatan tahun anggaran 2024. Musrenbang Desa Kuala Lagan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kuala Lagan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kuala Lagan, Ridwan S.Kom, mengatakan Musrebang Desa Kuala Lagan ini dalam rangka menjaring aspirasi, masukan dan usulan masyarakat terkait apa saja pembangunan yang ingin diajukan untuk tahun 2024.
“Apa yang telah dirumuskan pada Musrenbang kali ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan memang menjadi prioritas di lapangan,” ucapnya.
Untuk pembangunan sarana dan prasarana yang tidak bisa dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), maka diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur.
“Cermati apa yang akan kita ajukan dalam Musrenbang Desa hari ini. Usulan mana yang bisa direalisasikan desa dan yang mana bisa direalisasikan kabupaten. jika sudah ada drafnya, mari kita kawal bersama-sama agar usulan kita bisa terealisasikan,” terang Ridwan.
Sementara, Camat Kuala Jambi, Taufiq Kurniawan S.STP, menegaskan kepada kepala desa dan perangkat untuk segera merekap dan memberikan hasil Musrenbang Desa Kuala Lagan yang telah menjadi usulan di musyawarah dan yang menjadi skala prioritas desa.
“Usulan dalam Musrenbang Desa ini akan dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan dan akan dipilih-pilih untuk diusulkan ketingkat jenjang kabupaten,” sebutnya.
Disampaikan camat, perlu banyak bantuan dari dinas terkait untuk bisa mengcover kebutuhan masyarakat yang masuk dalam skala prioritas.
Camat juga berharap agar hasil usulan dalam Musrenbang Desa ini benar-benar atas dasar aspirasi dan kesepakatan masyarakat berdasarkan musyawarah. “Saya tidak ingin pembangunan yang terealisasi nantinya hanya buat kepentingan golongan atau pribadi,” kata Taufik.
Musrenbang Desa Kuala Lagan dibuka Camat Kuala Jambi, Taufik Kurniawan dan dihadiri Dinas Perikanan Kabupaten Tanjab Timur, Polsek Kuala Jambi, Korwil Pendidikan Kuala Jambi, Kepala Puskesmas, KUA Kuala Jambi, Ketua TP PKK Kuala Jambi, Tim PKH, jajaran Pemdes Kuala Lagan, BPD, pendamping desa, pendamping lokal desa, pegawai Polindes, pegawai balai penyuluh, tokoh masyarakat dan para ketua RT, RW serta kepala dusun.***
(4p)