MUARA SABAK, KS – Teknologi terus mengalami perkembangan dan telah menjadi bagian dari gaya hidup manusia modern saat ini. Tak heran segala lini kegiatan sehari-hari sudah dapat diakses dalam genggaman alias hanya melalui smartphone. Begitu juga identitas kependudukan masyarakat yang sudah dapat diakses hanya melalui handphone dengan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provinsi Jambi, Aruji SH, dikonfirmasi koransabak.com di ruang kerjanya, Senin (16 Januari 2023), mengatakan pihaknya saat ini mulai melakukan pengenalan dan percobaan IKD. Untuk tahap pertama ini masih fokus kepada ASN dan honorer di lingkup Pemkab Tanjab Timur, seperti yang dilakukan hari ini.
“Staf saya melakukan percobaan di kantor bupati dan membantu dalam mengkoneksikan ke aplikasi IKD bagi ASN dan staf honorer di kantor bupati,” kata Aruji.
Syarat dalam pembuatan IKD sebut Aruji, yang bersangkutann harus memiliki KTP-el, memiliki email dan tak kalah pentingnya memiliki smartphone berbasis android.
Tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital jelas Aruji pula, pertama, download Identitas Kependudukan Digital di Playstore, kemudian buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data. Selanjutnya pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation, setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode di dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD. “Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD. Aktivasi IKD telah selesai,” ungkap Aruji.
Kedepannya, Aruji berharap masyarakat di Tanjab Timur menggunakan KTP digital melalui aplikasi IKD. “Usai ASN dan tenaga honorer di Tanjab Timur, kami akan lanjuti ke kecamatan. Banyak manfaatnya. Kalau terjadi kekosongan blanko atau habis, maka masyarakat bisa dengan KTP digital. Dalam pembuatan IDK harus terdata dalam database Tanjab Timur dan untuk pembuatan IKD belum bisa dilakukan dengan sendiri, karena ada QRCode yang dikeluarkan Dinas Dukcapil, karenanya kita siapkan staf yang membantu masyarakat untuk membuat IKD. Dalam IKD kita bisa data kependudukan, seperti KK dan KTP,” kata Aruji.***
(4p/ham)