Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Parlementaria · 11 Jul 2025 19:05 WIB

Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024


 Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Perbesar

MUARA SABAK, KS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (11/7/2025).

Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Zikawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I Asnibah, A.Md., dan Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E. Hadir pula Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja, S.T.Hi., M.Si., para anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Sebanyak lima fraksi DPRD, yaitu Fraksi PAN, NasDem, Golkar, Gerindra, dan Fraksi Demokrasi Keadilan secara bergiliran menyampaikan pendapat akhir mereka. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah, meskipun tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muslimin Tanja menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin ini terus kita jaga demi membangun Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Muslimin menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia juga mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah disetujui DPRD, Ranperda ini akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.

Menutup sambutannya, Wabup mengingatkan arti penting tanggung jawab sebagai amanah publik.

“Tanggung jawab ini bukan hanya urusan dunia, tapi juga tanggung jawab di akhirat. Mari kita bekerja lebih disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.***

BACA JUGA :  Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang di Kecamatan Geragai

(ham)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

1 Juli 2025 - 19:22 WIB

DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi

1 Juli 2025 - 19:15 WIB

DPRD Sepakati Rancangan Awal RPJMD Tanjabtim 2025-2029

30 Juni 2025 - 20:40 WIB

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjabtim Sambut Kepulangan 124 Jamaah Haji

27 Juni 2025 - 20:53 WIB

DPRD Tanjabtim Dorong Perbaikan Jalan Wilayah Terujung

19 Mei 2025 - 12:03 WIB

Ketua DPRD Tanjab Timur, Zilawati, Gelar Reses di Kecamatan Muara Sabak Barat

9 Mei 2025 - 20:28 WIB

Trending di Parlementaria