MUARA SABAK, KS – Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur gelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif dengan tema peran strategis organisasi masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024. Kegiatan dilaksanakan di Ratu Hotel, Muara Sabak Barat, Tanjab Timur, Kamis (8 Februari 2024).
Sosialisasi dihadiri dan dibuka langsung Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuji, SPd.I. Pada kegiatan ini Bawaslu menghadiri dua nara sumber, yakni Ahmad Hadziq selaku Penggiat Pemilu dan mantan Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Samsedi, S.Sos
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pengawas Pemilu dan dilanjuti pembacaan do’a oleh Kyai Ihsan Hidayatullah.
Sudirman, Ketua Panitia Pelaksana Sosialisasi dalam sambutannya mengatakan peserta sosialisasi hari ini berasal dari perwakilan Ormas di Tanjab Timur, diantaranya Muslimat NU, Majelis Taklim, PMII, GP Ansor dan Patayat Tanjab Timur serta perwakilan awak media.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas penyelenggara Pemilu dengan Ormas serta semua pihak dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu,” kaya Sudirman.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuji, mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Ormas serta perwakilan awak media yang hadir pada kegiatan sosialisasi hari ini.
Dikatakan, Tarmuji, mulai dari masa kampanye yang telah berjalan 73 hari dan di tanggal 10 Februari masa kampanye berakhir, peran dari bapak ibu terhadap pengawasan dinilai berhasil. “Hal ini dapat kita lihat dari tidak adanya laporan pelanggaran-pelanggaran Pemilu. Ini berkat peran Ormas dan masyarakat,” ungkap Tarmuji.
Setelah masa kampanye, kita menghadapi masa tenang, 11 sampai 13 Februari 2024. “Kami minta kepada bapak ibu untuk tetap mengawasi di masa tenang. Bila ada temuan masih adanya kegiatan kampanye selama masa tenang, laporkan,” tegas Tarmuji.
“Mari sama-sama kita awasi. Bapak ibu adalah mitra kami. Mari kita awasi suksesnya Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang sejuk, aman dan damai,” tuturnya
Ia juga menyampaikan di TPS ada Pengawas TPS dan telah dibekali dengan pengetahuan pemahaman tugas fungsi Pengawas TPS sesuai aturan yang berlaku. Kita ketahui ujung tombak ada di Pengawas TPS. “Pengawas TPS telah kami beri pembekalan. Saksi Parpol juga kami beri pelatihan. Saksi Parpol tidak jauh berbeda dengan Pengawas TPS, karena mengawasi proses pemungutan dan penghitungan,” jelas Tarmuji.
Diakhir sambutannya, Tarmuji menegaskan jangan takut melaporkan temuan adanya pelanggaran tahapan Pemilu bila dilengkapi atau adanya bukti.***
(ham/4p)