MUARA SABAK, KS – Tim Jastifikasi Teknis yang dibentuk Dinas Perindag Tanjab Timur langsung melakukan identifikasi ke lokasi Pasar Kelurahan Rantau Indah yang mengalami kerusakan berat akibat angin kencang yang terjadi pada Senin (9 Januari 2023).
Tim tersebut juga menindaklanjuti hasil rapat yang dilaksanakan di ruang kerja Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanjab Timur, Selasa (10 Januari 2023), yang dipimpin Jakfar, S.Sos, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanjab Timur, yang dihadiri beberapa dinas terkait.
Ke lokasi pasar pada Rabu (11 Januari 2023), tim yang didalamnya ada Dinas Perindag Tanjab Timur, Dinas Perkim, Inspektorat dan Bidang Aset pada BKD Tanjab Timur langsung mengkroscek secara teliti dan cermat bagian-bagian bangunan pasar tersebut. Bahkan tim masuk di sela bangunan pasar yang roboh tersebut. Sesekali terlihat salah satu personil tim mengambil gambar pada bagian – bagian penting untuk dokumentasi.
Dikatakan Kabid Pasar Dinas Perindag Tanjab Timur, Radyansyah SE, tim turun ke lokasi guna menghitung kerugian serta mengkroscek material yang bisa dipakai dan yang tidak bisa dipakai.
Dan untuk kelanjutan proses perbaikan, Dinas Perindag menunggu hasil dari kerja tim teknis yang telah turun dan menunggu surat dari BMKG terkait kekencangan angin pada malam kejadian. “Bila dari BMKG menyatakan kecepatan angin 60 knot, itu kategori bencana. Artinya perbaikan bisa kita lakukan dan kita anggaran di perubahan 2023. Sebaliknya, bila itu nanti tidak masuk bencana, maka pihak rekanan akan memperbaikinya, apalagi masih ada masa pemeliharaan,” jelas Radyansyah kepada koransabak.com.
Sementara, Rohana, yang disebut sebagai pihak pelaksana, ketika dikonfirmasi koransabak.com via telepon membenarkan kalau ia yang mengerjakan pembangunan pasar tersebut.
Soal apa upaya yang dilakukan kedepannya, Rohana berkata masih menunggu informasi dari Dinas Perindag. “Saya masih menunggu petunjuk dari Dinas Perindag. Kalau memang itu menjadi tanggung jawab saya, maka akan saya perbaiki. Saya tunggulah dulu informasi dari Dinas Perindag,” kata Rohana.***
(4p)