Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Pemerintahan · 26 Jan 2023 22:58 WIB

2.652 PHTT di Tanjab Timur Masuk Dalam BPJS Ketenagakerjaan


 Afriboy Candra, Sekretaris BKPSDMD Tanjab Timur
Perbesar

Afriboy Candra, Sekretaris BKPSDMD Tanjab Timur

MUARA SABAK, KS – Ada 2.652 Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang masuk dalam tanggungan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Demikian disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjab Timur, Afriboy Candra kepada koransabak.com saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Jumlah tersebut sesuai kontrak dengan BPJS Ketenagakerjaan yang terhitung Mei 2022 sampai April 2023.

“Untuk jumlah PHTT yang kita daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dikatakan tetap, bisa saja berkurang lantaran ada yang berhenti. Karenanya kontrak dengan BPJS Ketenagakerjaan dibuat pertahun,” sebut Bang Boy sapaan akrabnya.

Jumlah tersebut lanjut Bang Boy, untuk medio berikutnya bisa saja berkurang, karena, berkemungkinan ada PHTT yang mengikuti tes P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) lulus. “Secara otomatis BPJS Ketenagakerjaan ini tidak berlaku baginya,” ujar Bang Boy.

Kalau untuk bertambah tidak mungkin, karena berdasarkan edaran MenPAN RB kontrak PHTT hanya sampai 28 Nopember 2023. “Terkecuali ada petunjuk baru terkait PHTT nantinya,” kata Bang Boy.

Lanjut Bang Boy, untuk data PHTT yang akan kembali didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk medio berikutnya masih belum fit diterima BKPSDM. Namun sebagian OPD sudah ada yang menyampaikan datanya. 

Jumlah 2.652 PHTT yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui BKPSDMD Tanjab Timur ini bukanlah jumlah keseluruhan PHTT yang ada di Tanjab Timur, ada OPD yang juga mendaftarkan langsung PHTT di unit kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. “Dan guru itu ada di Dinas Pendidikan,” ujar Bang Boy.

“Bagi PHTT yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, bisa menghubungi PIC atau admin di masing-masing OPD tempat ia bekerja,” kata Bang Boy.***

BACA JUGA :  Akibat 2 Bal Rokok, Ancaman 7 Tahun Penjara Menanti

(4p)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Hj Dilla Bersama Wabup Dampingi Kunker Anggota DPR RI Edi Purwanto

18 April 2026 - 20:50 WIB

Siap Naik Kelas, Wabup Tanjabtim Sambut Marc Van Dael

14 April 2026 - 17:05 WIB

Bupati Tanjab Timur, Hj Dillah Hich, Sambut Kunjungan Kasatgaswil Jambi Densus 88

27 Maret 2026 - 17:54 WIB

Bersama Forkompinda, OPD dan Camat, Lurah, Kades se Tanjab Timur, Pemkab Tanjab Timur Gelar Buka Bersama

16 Maret 2026 - 21:07 WIB

Bupati Hj Dillah Hich dan Wabup Safari Ramadhan di Desa Pemusiran, Nipah Panjang

21 Februari 2026 - 22:23 WIB

Musrenbang Muara Sabak Barat Tekankan Skala Prioritas RKPD 2027

13 Februari 2026 - 21:26 WIB

Trending di Pemerintahan