Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Parlementaria · 11 Jul 2025 19:05 WIB

Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024


 Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Perbesar

MUARA SABAK, KS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (11/7/2025).

Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Zikawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I Asnibah, A.Md., dan Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E. Hadir pula Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja, S.T.Hi., M.Si., para anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Sebanyak lima fraksi DPRD, yaitu Fraksi PAN, NasDem, Golkar, Gerindra, dan Fraksi Demokrasi Keadilan secara bergiliran menyampaikan pendapat akhir mereka. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah, meskipun tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muslimin Tanja menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin ini terus kita jaga demi membangun Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Muslimin menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia juga mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah disetujui DPRD, Ranperda ini akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.

Menutup sambutannya, Wabup mengingatkan arti penting tanggung jawab sebagai amanah publik.

“Tanggung jawab ini bukan hanya urusan dunia, tapi juga tanggung jawab di akhirat. Mari kita bekerja lebih disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.***

BACA JUGA :  Anggota DPRD Tanjab Timur Gelar Reses ke Dapil Masing-masing

(ham)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Tanjab Timur Gelar RDP, PBI BPJS Jadi Topik Utama

20 April 2026 - 19:16 WIB

DPRD Tanjab Timur Gelar RDP Terkait GT Pengadaan Kapal Nelayan

13 April 2026 - 21:35 WIB

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian LKPJ TA 2025

31 Maret 2026 - 19:42 WIB

Dana Nasabah Dikembalikan, DPRD Apresiasi Kinerja BPD Jambi Muara Sabak

3 Maret 2026 - 17:11 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Zilawati, SH, bersama sejumlah anggota DPRD setempat mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh H. Bakri

28 Februari 2026 - 15:22 WIB

Anggota DPRD Tanjab Timur Gelar Reses ke Dapil Masing-masing

25 Februari 2026 - 15:16 WIB

Trending di Parlementaria