MUARA SABAK, KS – Jelang kampanye serentak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu mengadakan rakor Gakumdu bersama pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tanjab Timur.

Para pimpinan partai politik.
Ini dilakukan untuk memperlancar nantinya dalam berkoordinasi dan juga memperkuat konsolidasi.
Kegiatan dilaksakan di salah satu hotel di Muara Sabak. Tampak hadir dalam rakor tersebut, Ketua Bawaslu Tarmuzi, Komisioner Bawaslu Nurdin, Kapolres Tanjab Timur yang diwakili Kanit PPA Satreskrim berseta anggota, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Timur yang diwakili Kasi Datun berserta jajaran serta para pimpinan partai politik peserta Pemilu.

Foto bersama.
Ketua Bawaslu Tanjab Timur Tarmuzi, mengatakan rakor ini bertujuan untuk menyamakan presepsi terkait aturan aturan Pemilu dan permasalahn pelanggaran. “Dalam kesempatan ini Bawaslu bersama Gakumdu memberikan pemahaman aturan Pemilu terhadap peserta Pemilu,” ujarnya.***
(ham)