Menu

Mode Gelap
Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim Al Haris, Gubernur yang Hobi Menghambur Hamburkan APBD dan Abai Mengoptimalkan serta Mencari Pemasukan Baru untuk PAD

Umum · 9 Jan 2023 13:25 WIB

Dinas Dukcapil Musnahkan 4.630 Blanko KTP


 Dinas Dukcapil memusnahkan blangko e-KTP yang rusak. Perbesar

Dinas Dukcapil memusnahkan blangko e-KTP yang rusak.

MUARA SABAK, KS – 4.630 blanko KTP dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan di halaman samping Dinas Dukcapil Tanjab Timur, Kamis (5 Januari 2022) dan disaksikan oleh pihak terkait, yakni pihak dari Dinas Satpol PP dan Damkar, Badan Kesbangpol, KPUD dan pihak aset dari Badan Keuangan Daerah Tanjab Timur.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjab Timur melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Arie Trisnasari, mengatakan blanko KTP yang dimusnahkan itu merupakan blanko KTP yang rusak maupun adanya perubahan elemen data kependudukan.

Lanjutnya, jika ada permohonan perubahan data, KTP yang lama diserahkan dan KTP baru diberikan. Begitu juga kalau ada KTP yang rusak, tetap ditarik, itu dikumpulkan hingga sampai waktunya harus dimusnahkan.

“Blanko KTP yang dimusnahkan ini merupakan kumpulan blanko dari tanggal 1 Agustus 2022 hingga 4 Januari 2023, artinya kumpulan blanko KTP selama pelayanan 4 bulan,” sebut Arie Trisnasari.
Pemusnahan blanko yang ditarik akibat rusak atau pergantian elemen data kependudukan memang wajib dilaksanakan sesuai dengan himbauan Dirjen Dukcapil. Bahkan sesuai dengan himbauan Dirjen Dukcapil, pemusnahan dilaksanakan setiap hari dan disaksikan pihak-pihak terkait.

“Bila setiap hari pemusnahan terlalu ribet, karena harus mengundang stakeholder terkait. Untuk pemusnahan medio 1 Agustus 2022 sampai 4 Januari 2023 telah kita lakukan, dan berita acaranya pun kita sampaikan kepada masing-masing saksi dari instansi terkait yang hadir,” sebutnya.

Penulis: Arafik
 
Facebook Comments Box
BACA JUGA :  14 Tahun berlalu, Tandem Abdullah Hich dan Zulkifli Nurdin, ada di Tangan Dilla dan Romi
Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Turnamen Bola Voly Meteor Cup I Tingkat Kelurahan Nibung Putih Resmi Ditutup

3 Februari 2025 - 23:16 WIB

Atas Nama Partai Gerindra, Ashar Idris Ucapkan Turut Berduka atas Musibah Kebakaran di Desa Sungai Itik

31 Januari 2025 - 08:55 WIB

Pengprov ISSI Jambi Gelar Pelatihan Komiser Regional Balap Sepeda

6 Desember 2024 - 21:49 WIB

Waka Polres Tanjab Timur, Kompol Novrizal, S.Sos., M.H, hadiri perayaan HUT ke-74 Polairud tahun 2024

3 Desember 2024 - 15:48 WIB

Romi Langsung Ngantor, Saya Akan Tetap di Politik

28 November 2024 - 15:18 WIB

Romi Hariyanto

Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Do’a Lintas Agama di Semarang

21 November 2024 - 11:25 WIB

Trending di Umum