Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Parlementaria · 1 Jul 2025 19:22 WIB

DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024


 DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Perbesar

MUARA SABAK, KS.com – DPRD Kabupaten Tanjabtim menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (01/07) sore.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Zilawati, didampingi Wakil Ketua I Hasniba, A.Md dan Wakil Ketua II Siti Aminah, S.E. Hadir pula Sekda Tanjabtim H. Sapril, S.I.P., unsur Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.

Sekda Sapril dalam sambutannya mewakili Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan, seluruh kepala OPD diminta menyiapkan data serta dokumen pendukung agar pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal.

“Pemkab berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan, termasuk dalam upaya peningkatan PAD, pembangunan infrastruktur antarkecamatan, serta memastikan program OPD sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan aturan yang berlaku,” ujar Sapril.

Terkait realisasi belanja daerah 2024 sebesar Rp1,26 triliun, pemerintah menjelaskan rincian alokasinya, yakni belanja operasi Rp775,78 miliar, belanja modal Rp332,15 miliar, belanja tidak terduga Rp462,16 juta, dan belanja transfer termasuk dana desa Rp152,04 miliar.

Sementara defisit operasional Rp71,6 miliar disebutkan terjadi karena adanya over target penerimaan dan efisiensi belanja di sejumlah OPD. Pemkab juga menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti temuan BPK RI serta memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Menutup penyampaiannya, Sekda menekankan pentingnya keterlibatan aktif OPD dalam pembahasan Ranperda sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2023. Ranperda ini ditargetkan selesai paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Rapat paripurna pun ditutup dengan harapan pembahasan selanjutnya dapat berjalan efektif dan sinergis antara legislatif serta eksekutif demi kemajuan Kabupaten Tanjabtim.***

BACA JUGA :  DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Nota Pengantar Ranperda Atas Perubahan 2 Perda

(ham)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

11 Juli 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi

1 Juli 2025 - 19:15 WIB

DPRD Sepakati Rancangan Awal RPJMD Tanjabtim 2025-2029

30 Juni 2025 - 20:40 WIB

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjabtim Sambut Kepulangan 124 Jamaah Haji

27 Juni 2025 - 20:53 WIB

DPRD Tanjabtim Dorong Perbaikan Jalan Wilayah Terujung

19 Mei 2025 - 12:03 WIB

Ketua DPRD Tanjab Timur, Zilawati, Gelar Reses di Kecamatan Muara Sabak Barat

9 Mei 2025 - 20:28 WIB

Trending di Parlementaria