Menu

Mode Gelap
Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim Al Haris, Gubernur yang Hobi Menghambur Hamburkan APBD dan Abai Mengoptimalkan serta Mencari Pemasukan Baru untuk PAD

Parlementaria ยท 28 Mei 2024 16:50 WIB

DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Nota Pengantar Ranperda Atas Perubahan 2 Perda


 DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Nota Pengantar Ranperda Atas Perubahan 2 Perda Perbesar

MUARA SABAK, KS. com – DPRD Kabupaten Tanjabtim, rapat Paripurna jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas 2 Perda, Selasa (28/5) kemarin.

Ranperda tersebut tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Mahrup, SE juga dihadiri oleh Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE para anggota DPRD Tanjabtim, Kepala OPD, Forkompinda, dan para Kepala Bagian, Pejabat Eselon III dan IV.

Dalam kesempatan itu, jawaban Eksekutif yang di bacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanjabtim, Risdiansyah mengatakan, terkait tanggapan Fraksi Partai Amanat Nasional agar pemerintah daerah mempersiapkan segala dokumen dan data sehingga pembahasan rancangan Perda nantinya dapat efektif dan efisien. Pada prinsipnya Eksekutif suap untuk menyampaikan bahan-bahan yang akan di butuhkan untuk tahap pembahasan.

Kemudian terkait dengan tanggapan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi BBI terhadap Ranperda, pihak eksekutif sependapat dengan adanya perubahan Peraturan ini, nantinya memberikan dampak dan manfaat yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan masyarakat sejahtera.

Selanjutnya terkait dengan pandangan Fraksi Golkar pada prinsipnya pemerintah daerah etap konsisten dan Patuh terhadap ketentuan peraturan perundang undangan khususnya penyusunan produk hukum daerah.

“Dan kami sepakat atas masukan Fraksi Golkar, agar Ranperda ini dalam pembahasannya melibatkan unsur terkait,” katanya.

Sementara, terkait dengan pertanyaan Pasal 8 ayat (1) Pasal 12 B ayat (3) pada Ranperda ini untuk di tinjauan ulang, dapat dijelaskan bahwa Ranperda ini sesuai dengan ketentuan akan dilakukan pengorganisasian pada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jambu dan fasilitas pada Biro Hukum Provinsi Jambi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

BACA JUGA :  5 Fraksi DPRD Tanjab Timur Sampaikan Pandangan Umum Terkait Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

“Besar harapan kami pada pembahasan di tingkat pansus masukkan dan saran demi kesempurnaan agar dalam implementasi bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan terkait dengan tanggapan Fraksi RNR, bahwa pelaksanaan terhadap regulasi – regulasi di daerah telah dijalankan dan dilaksanakan dengan baik. Adapun terhadap perubahan peraturan daerah ini guna menyesuaikan dinamika dan perkembangan hukum di masyarakat, sehingga menciptakan landasan yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera.

“Eksekutif mengucapkan terimakasih atas dukungan Fraksi-fraksi DPRD Tanjabtim atas perhatian dan dukungannya terhadap Ranperda ini,” ucapnya.***

(ham)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Tanjabtim Menggelar Paripurna Dalam Rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Muhammad Guntur

29 Mei 2024 - 20:59 WIB

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna dengan Agenda Dengarkan Nota Pengantar Bupati Terhadap Ranperda Perubahan 2 Perda

28 Mei 2024 - 19:15 WIB

Persoalan PKH, BPJS, Bansos hingga Konflik Lahan Jadi Perhatian Fraksi PDIP

27 Maret 2024 - 22:13 WIB

Guntur, Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

TKD, Aset Desa dan BUMDes Jadi Sorotan Fraksi BBI

27 Maret 2024 - 13:22 WIB

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ TA 2023

26 Maret 2024 - 22:28 WIB

5 Fraksi DPRD Tanjab Timur Sampaikan Pandangan Umum Terkait Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

26 Maret 2024 - 20:25 WIB

Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahruf (Tengah), didampingi Wakil Ketua I, Saydina Hamzah (Kanan), saat memimpin rapat paripurna DPRD.
Trending di Parlementaria