Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Parlementaria ยท 28 Mei 2024 16:50 WIB

DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Nota Pengantar Ranperda Atas Perubahan 2 Perda


 DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Nota Pengantar Ranperda Atas Perubahan 2 Perda Perbesar

MUARA SABAK, KS. com – DPRD Kabupaten Tanjabtim, rapat Paripurna jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas 2 Perda, Selasa (28/5) kemarin.

Ranperda tersebut tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Mahrup, SE juga dihadiri oleh Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE para anggota DPRD Tanjabtim, Kepala OPD, Forkompinda, dan para Kepala Bagian, Pejabat Eselon III dan IV.

Dalam kesempatan itu, jawaban Eksekutif yang di bacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanjabtim, Risdiansyah mengatakan, terkait tanggapan Fraksi Partai Amanat Nasional agar pemerintah daerah mempersiapkan segala dokumen dan data sehingga pembahasan rancangan Perda nantinya dapat efektif dan efisien. Pada prinsipnya Eksekutif suap untuk menyampaikan bahan-bahan yang akan di butuhkan untuk tahap pembahasan.

Kemudian terkait dengan tanggapan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi BBI terhadap Ranperda, pihak eksekutif sependapat dengan adanya perubahan Peraturan ini, nantinya memberikan dampak dan manfaat yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan masyarakat sejahtera.

Selanjutnya terkait dengan pandangan Fraksi Golkar pada prinsipnya pemerintah daerah etap konsisten dan Patuh terhadap ketentuan peraturan perundang undangan khususnya penyusunan produk hukum daerah.

“Dan kami sepakat atas masukan Fraksi Golkar, agar Ranperda ini dalam pembahasannya melibatkan unsur terkait,” katanya.

Sementara, terkait dengan pertanyaan Pasal 8 ayat (1) Pasal 12 B ayat (3) pada Ranperda ini untuk di tinjauan ulang, dapat dijelaskan bahwa Ranperda ini sesuai dengan ketentuan akan dilakukan pengorganisasian pada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jambu dan fasilitas pada Biro Hukum Provinsi Jambi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

BACA JUGA :  DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna dengan Agenda Dengarkan Nota Pengantar Bupati Terhadap Ranperda Perubahan 2 Perda

“Besar harapan kami pada pembahasan di tingkat pansus masukkan dan saran demi kesempurnaan agar dalam implementasi bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan terkait dengan tanggapan Fraksi RNR, bahwa pelaksanaan terhadap regulasi – regulasi di daerah telah dijalankan dan dilaksanakan dengan baik. Adapun terhadap perubahan peraturan daerah ini guna menyesuaikan dinamika dan perkembangan hukum di masyarakat, sehingga menciptakan landasan yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera.

“Eksekutif mengucapkan terimakasih atas dukungan Fraksi-fraksi DPRD Tanjabtim atas perhatian dan dukungannya terhadap Ranperda ini,” ucapnya.***

(ham)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPRD Tanjab Timur, Zilawati, Gelar Reses di Kecamatan Muara Sabak Barat

9 Mei 2025 - 20:28 WIB

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Tanjabtim Usman Fokus pada Pemerataan Pembangunan

8 Mei 2025 - 21:22 WIB

5 Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pendapat Akhir, Terhadap LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2024

28 April 2025 - 16:52 WIB

Tiga Komisi DPRD Tanjabtim Sampaikan Laporan Terhadap LKPJ Bupati TA 2024

25 April 2025 - 16:46 WIB

Eksekutif Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjab Timur Terkait Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2024

15 April 2025 - 15:37 WIB

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Nota Pengantar LPJ Bupati Tahun 2024

14 April 2025 - 16:31 WIB

Trending di Parlementaria