MUARA SABAK, KS – Berdasarkan yang tercatat pada Buku Kas Harian BUMDes Jaya Bersama, Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), pada kolom uraian tertera pembelian molen seharga Rp20 juta yang juga tertera pada kolom pengeluaran. Transaksi pembelian molen tercatat pada tanggal 21 Juli 2019.
Anehnya, pada Buku Kas Harian BUMDes Jaya Bersama, Desa Pandan Sejahtera, sejak dibelinya molen tersebut hingga 8 September 2021 tak terlihat adanya transaksi penerimaan dari hasil sewa molen.
Terkait hal tersebut, koransabak.com menyambangi kediaman Ketua BUMdes Jaya Bersama, Desa Pandan Sejahtera, Iswanta.
Kepada koransabak.com, belum lama ini, Iswanta mengatakan bahwa ia baru menjabat sebagai Ketua BUMDes Jaya Bersama Desa Pandan Sejahtera. Soal kegiatan BUMDes sebelum ia menjabat diakuinya tidak begitu memahami.
“Saya baru menjadi Ketua BUMDes pada akhir 2021 berdasarkan musyawarah desa pendirian BUMDes. Sebelumnya Ketua BUMDes, Slamet. Untuk tahun 2022 kegiatan BUMDes masih vacum. Kegiatan BUMDes baru mulai dilaksanakan diawal tahun ini (Maksudnya tahun 2023,red),” katanya.
Sementara itu, Slamet, Ketua BUMDes Jaya Bersama Desa Pandan Sejahtera yang lama, dikonfirmasi koransabak.com di kediamannya, mengakui bahwa di masa ia menjabat Ketua BUMDes Jaya Bersama Desa Pandan Sejahtera ada pembelian satu unit molen.
“Harganya Rp20 juta, dan itu tertera dalam laporan pertanggungjawaban saya. Pembelian molen itu bersumber dari dana BUMDes yang merupakan penyertaan modal desa ke BUMDes,” sebut Slamet.
Saat disinggung tidak adanya laporan pemasukan dari penyewaan molen tersebut? Slamet menyatakan molen itu aktif dipakai desa. Namun, uang penyewaan molen tersebut tidak pernah diserahkan atau disetor ke BUMDes.
“Molen itu aktif dipakai desa. Kalau pemasukannya ke BUMDes memang tidak ada, karena pihak desa tidak ada menyerahkan uang penyewaan molen ke BUMDes,” ucap Slamet.
Menindaklanjuti pernyataan Slamet selaku mantan Ketua BUMDes Jaya Bersama soal molen yang dipakai aktif oleh pihak desa, koransabak.com menghubungi Waska yang dikabarkan sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pandan Sejahtera, namun sayang, berulang kali disambangi di kediamannya, Waska belum berhasil dikonfirmasi.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Desa Pandan Sejahtera, Purwadi, dijumpai di kediamannya, mengakui molen tersebut memang beroperasi, dan kegiatan desa yang dikelolah TPK menggunakan molen tersebut. Soal berapa uangnya, itu belum ditanyakannya ke TPK.
“Kemarin sudah saya suruh TPK nyatatnya, berapa yang disetorkan ke desa. Diluar pemakaian dari TPK desa, kita tidak konek,” katanya.
Kenapa sampai disetorkan ke desa, bukan ke BUMDes? Purwadi menyebutkan karena BUMDes pengurusnya belum aktif, jadi uang disimpan di kas desa. “Setiap kegiatan dana desa, molen itu dioperasikan dengan penyewaan sehari Rp200 ribu,”
“Seharusnya komunikasi antara ketua BUMDes dengan TPK. Bagi aku itu hal kecil. Berapa sih sewa molen setahun oleh desa, paling kuat duitnya Rp2 juta setahun, kalau ado. Tidak banyak itu. Molen itu paling digunakan kegiatan untuk ngecor-ngocor, berapalah, tidak banyak, 200 ribu untuk satu hari, 10 hari baru 2 juta,” kata Purwadi.
Lanjutnya, karena molen itu milik BUMDes dan yang menggunakan molen TPK, seharusnya pengurus BUMDes tanyakan ke TPK. “Ini masalah komunikasi, duitnya ada. Kalau yang dipakai TPK itu akan tahu dananya, kan ada rabnya. Dari dulu sibuk soal molen. Maksud saya duduklah bersama, komunikasilah. Kepengurusan baru juga tidak ada yang bertanya soal molen. Sekarang tinggal di saya, kalau saya bilang keluarkan uang molen, itu akan dikeluarkan. Kalau sudah jelas kepengurusan dan keaktifan BUMDes, baru saya serahkan ke BUMDes. BUMDes belum berjalan dengan mulus. Uangnya ada disimpan Parida, bendahara yang memang saya tunjuk untuk menyimpan uang itu,” ungkap Purwadi.
Terpisah, Parida, yang disampaikan Purwadi, Kades Pandan Sejahtera, sebagai bendahara untuk menyimpan uang penyewaan aset desa, termasuk molen, dikonfirmasi koransabak.com di kediamannya, mengatakan uang dari penyewaan kursi, molen dan pendapat dari sawit memang ia yang megang. Tapi untuk molennya sendiri pembukuannya jadi satu dengan pembukuan penyewaan kursi maupun pendapatan dari sawit.
“Itu dimulai dari ada Perdesnya 2021. 2020 belum. Penyewaan dari masyarakat maupun desa memang masuk ke saya,” ucapnya sembari mengatakan bahwa ia Bendahara PAD Desa.***
(4p)