MUARA SABAK, KS.com – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, menghadiri acara perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Timur, Beny Siswanto, yang digelar di rumah dinas Bupati Tanjung Jabung Timur, Senin (11/5/2026).
Kehadiran pimpinan legislatif tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Beny Siswanto selama menjalankan tugas di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung. Acara berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan, dihadiri Bupati Tanjab Timur, staf ahli, asisten Setda, kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, Zilawati menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan Negeri Tanjab Timur dan pemerintah daerah selama ini berjalan harmonis serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan penegakan hukum.
Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan sesuai regulasi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan pemerintah daerah sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkeadilan,” ujar Zilawati.
Ia juga menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi Beny Siswanto yang akan mengemban amanah di tempat tugas yang baru.
“Semoga sukses di tempat yang baru dan silaturahmi yang sudah terjalin tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.
Tak hanya melepas Kajari lama, DPRD Tanjab Timur juga menyambut pejabat Kajari yang baru. Zilawati berharap kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri Tanjab Timur dapat melanjutkan bahkan memperkuat kolaborasi yang selama ini telah terbangun.
“Kami siap bersinergi untuk memperkuat pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Tanjab Timur diharapkan tidak mengurangi semangat kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta menjaga stabilitas hukum di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. ***
(ham)









