Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Hukum · 12 Jan 2023 14:40 WIB

Korlantas Masih Kaji SIM C Jadi 3 Golongan


 Korlantas Masih Kaji SIM C Jadi 3 Golongan Perbesar

JAKARTA, KS – Korlantas Polri hingga kini masih mengkaji pemberlakuan SIM C menjadi tiga golongan. Sebanyak 132 motor sudah disiapkan untuk ujian SIM C1.

“Terkait dengan rencana pembentukan SIM C jadi tiga golongan, sampai dengan saat ini Korlantas Polri masih mempersiapkan dan mengkaji kebijakan tersebut. Terdapat 132 unit kendaraan roda dua yang akan digunakan sebagai kendaraan untuk ujian SIM C1,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Nurul mengatakan nantinya 132 motor itu akan dialokasikan ke Satpas. Salah satunya yang prioritas pada Polres Cirebon.

“Yang akan ditempatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas-satpas prioritas, di antaranya Polres Cirebon Kota sebagai salah satu Satpas prototype,” ujarnya.

Nantinya SIM C akan terdiri dari tiga golongan, yaitu SIM C untuk sepeda motor maksimal 250 cc, SIM C1 untuk mesin motor 250-500cc, dan SIM C2 untuk mesin motor di atas 500 cc.

Lebih lanjut, Nurul menegaskan jika ingin memiliki SIM C1, masyarakat harus terlebih dahulu memiliki SIM C selama satu tahun.

“Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1, harus memiliki SIM C terlebih dahulu maksimal 1 tahun,” katanya.**

(4p)

sumber: detikNews.com

Facebook Comments Box
BACA JUGA :  Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 2 TKP
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 2 TKP

15 April 2025 - 10:06 WIB

Kejari Tanjab Timur Adakan Program Jaga Desa Dalam Upaya Wujudkan Pemerintah Desa Paham Hukum

27 Februari 2025 - 20:41 WIB

Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II

18 Februari 2025 - 20:52 WIB

Kasat Lantas: Buat SIM Jangan Gunakan Jasa Calo

8 Februari 2025 - 12:21 WIB

Kapolres Sampaikan Pengungkaan Kasus Sepanjang Tahun 2024

31 Desember 2024 - 19:03 WIB

Wakapolres Datangi TKP Guna Redam Kemarahan Warga Buntut Bocah Tertabrak Hingga Tewas

20 Desember 2024 - 12:00 WIB

Trending di Hukum