Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Hukum · 22 Agu 2026 17:42 WIB

Tim Tabur Kejari Tanjung Jabung Timur Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Gendak, Dieksekusi ke Lapas Narkotika Muara Sabak


 Tim Tabur Kejari Tanjung Jabung Timur Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Gendak, Dieksekusi ke Lapas Narkotika Muara Sabak Perbesar

MUARA SABAK, KS.com — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berhasil mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), atas nama Wahyu Ishadi bin Ishak, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya di Jalan Agung RT 001 RW 006, Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Wahyu Ishadi merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 ayat (1) ke-2 huruf a KUHP berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor 23/Pid.B/2025/PN Tjt tanggal 28 Mei 2025, Wahyu Ishadi dijatuhi pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan.

Kegiatan eksekusi tersebut juga di laksanakan berdasarkan Surat Perintah
Pelaksanaan Putusan Pengadilan No. PRINT-325/L.5.18/Eoh.3/06/2025 Tanggal 20 juni 2025

Sebelumnya, terpidana tidak dilakukan penahanan selama proses persidangan. Setelah perkara diputus dan putusan memiliki kekuatan hukum tetap, terpidana tidak memenuhi panggilan untuk menjalani hukuman sehingga keberadaannya kemudian ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor: R-57/L.5.18/Eku.3/06/2025.

Penangkapan dilakukan oleh personel Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Nipah Panjang. Saat diamankan, Wahyu Ishadi tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berlangsung aman dan kondusif.

Setelah diamankan, terpidana dibawa ke Polsek Nipah Panjang untuk pemeriksaan dan verifikasi identitas. Sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur tiba di Polsek Nipah Panjang dan memastikan bahwa orang yang diamankan merupakan terpidana yang tercantum dalam data DPO.

Selanjutnya, terpidana diberangkatkan menuju Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak untuk menjalani pidana sesuai putusan pengadilan. Sekitar pukul 00.30 WIB, terpidana tiba di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dan setelah seluruh tahapan administrasi selesai, terpidana secara resmi diserahkan kepada pihak Lapas untuk menjalani masa hukuman.

BACA JUGA :  Sebulan, 426 Pelanggaran Lalin Berhasil Ditindak Satlantas Polres Tanjab Timur

Keberhasilan pengamanan DPO tersebut merupakan hasil sinergitas dan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang, dan Polsek Nipah Panjang dalam melakukan pencarian, pengamanan, serta pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana.

Kajari Tanjung Jabung Timur mengatakan bahwa penangkapan DPO tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum untuk memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada ruang bagi para DPO untuk menghindari proses hukum, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur akan terus melakukan upaya pencarian serta pengamanan terhadap setiap DPO guna memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kajari.***

(4p)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Dillah Hich Apresiasi Polda Jambi Dalam Komitmen Pemberantasan Peredaran Narkoba

17 April 2026 - 16:55 WIB

Hangatnya Suasana Ramadhan di Balik Jeruji Besi, Sat Tahti Polres Tanjab Timur Gelar Buka Puasa Bersama Tahanan

9 Maret 2026 - 23:32 WIB

Polres Tanjab Timur Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026

2 Februari 2026 - 12:55 WIB

Memastikan Situasi Kondusif, Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra Lakukan Mitigasi

15 Januari 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra Tekankan Jaga Integritas Dan Hindari Pelanggaran Dalam Pelaksanaan Tugas

12 Januari 2026 - 10:07 WIB

Satlantas Polres Tanjab Timur Makan Bersama Para Sopir Truk

5 September 2025 - 14:24 WIB

Trending di Hukum