Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Hukum · 21 Mar 2024 14:13 WIB

Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjab Timur Menerima Penghargaan Dari Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono


 Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjab Timur Menerima Penghargaan Dari Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Perbesar

MUARA SABAK, KS.com – Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp 6.589.063.699 11,- dalam perkara tindak pidana korupsi pekerjaan Stasiun Pandu PT. Pelindo di Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Atas prestasi itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, saat memimpin apel pagi personel, sekaligus menyerahkan penghargaan personel se – jajaran Polda Jambi, termasuk personil Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjab Timur pada Senin (18 Maret 2024).

Apel pagi dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto,  Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar dan Pejabat utama serta Personil Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pada kesempatan itu dia menyerahkan penghargaan kepada personel atas prestasi dan kinerja terbaik. Penghargaan itu diberikan dari Kapolri dan Kapolda Jambi.

“Selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan, karena ini merupakan motivasi kepada rekan-rekan lainnya,” katanya.

Adapun pemberian penghargaan Kapolda Jambi kepada personel Polda Jambi yang berprestasi, adapun personel yang menerima penghargaan yaitu Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mendapat penghargaan Komandan Upacara 17 Agustus 2023 dan Komandan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Istana Negara.

Penghargaan lain diberikan kepada Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman  dan 23 personel ungkap kasus Tipikor di Sarolangun dan di Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan melalui Kanit Tipikor Polres Tanjab Timur Aris Fadly mengucapkan Terima kasih kepeda Bapak Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono ayas kepercayaannya kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjab Timur atas Piagam Penghargaan yang telah diberikan.

“Piagam penghargaan ini sekaligus, menjadi pemicu semangat kami Personel Polres Tanjab Timur khususnya Unit Tipikor Sat reskrim Polres Tanjab Timur dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung” Ucap Iptu Aris Fadly.***

BACA JUGA :  Tarmuji: Laporkan Bila Memang Lengkap Bukti

(fik)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 2 TKP

15 April 2025 - 10:06 WIB

Kejari Tanjab Timur Adakan Program Jaga Desa Dalam Upaya Wujudkan Pemerintah Desa Paham Hukum

27 Februari 2025 - 20:41 WIB

Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II

18 Februari 2025 - 20:52 WIB

Kasat Lantas: Buat SIM Jangan Gunakan Jasa Calo

8 Februari 2025 - 12:21 WIB

Kapolres Sampaikan Pengungkaan Kasus Sepanjang Tahun 2024

31 Desember 2024 - 19:03 WIB

Wakapolres Datangi TKP Guna Redam Kemarahan Warga Buntut Bocah Tertabrak Hingga Tewas

20 Desember 2024 - 12:00 WIB

Trending di Hukum