RANTAU RASAU, KS – 7 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Rantau Rasau telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk pengajuan tahun anggaran 2024.
Dari usulan 7 desa 1 kelurahan tersebut, Camat Rantau Rasau, Muhammad Yani, kepada koransabak.com mengatakan usulan program masih didominasi infrastruktur jalan. “Pengusulan infrastruktur jalan cukup mendasar, karena berhubungan dengan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar M Yani.
Selain infrastruktur jalan yang menjadi skala prioritas usulan di Musrenbang Desa dan Kelurahan, kegiatan normalisasi parit juga menjadi usulan skala prioritas desa. “Setelah itu usulan fasilitas pendidikan dan kesehatan juga masuk dalam skala prioritas Pemerintah Desa dan Kelurahan, dan menyusul fasilitas kesehatan,” terang M Yani.
“Untuk usulan fasilitas pendidikan, diantaranya bangunan gedung serta meubeller,” kata M Yani.
Saat ini, usulan 7 desa dan 1 kelurahan yang telah melaksanakan Musrenbang masih direkap masing – masing desa dan kelurahan. Setelah itu desa akan menyerahkan ke kecamatan untuk di rekap kembali dan menjadi bahan atau pedoman dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan nantinya.
“Desa dan kelurahan yang sudah melaksanakan Musrenbang harus sudah menyerahkan rekapan usulan pada tanggal 30 Januari ke kecamatan, karena pada 7 Februari 2023 akan dilaksanakan Musrenbang Kecamatan,” sebut M Yani.
“Mudah – mudahan usulan skala prioritas desa dan kelurahan di Kecamatan Rantau biso diakomodir dan masuk dalam Musrenbang Kabupaten yang pada intinya terealisasi pada anggaran tahun 2024,” tutur M Yani.***
(Fik/Mardian)