Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Pemerintahan · 11 Mar 2023 16:34 WIB

Dinas PUPR Tanjab Timur Alokasikan Rp1 Milyar untuk Pemeliharaan Alat Berat di Kecamatan


 Exskavator Kecamatan Dendang Perbesar

Exskavator Kecamatan Dendang

MUARA SABAK, KS – Di tahun 2022 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 Milyar untuk pemeliharaan alat berat yang ada di 11 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tanjab Timur.

Tahun ini (2023), Dinas PUPR Tanjab Timur kembali mengalokasikan anggaran Rp1 milyar untuk pemeliharaan alat berat di pos UPTD Alkal Dinas PUPR Tanjab Timur.

Kepala UPTD Alkal Dinas PUPR Tanjab Timur, Albert, dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.

Untuk teknis pemeliharaannya lanjut Albert, pihaknya menunggu informasi dari pihak kecamatan terkait apa-apa saja yang perlu dilakukan pemeliharaan. “Camat menyampaikan secara resmi jika ada yang harus dilakukan pemeliharaan alat berat itu. Dasar dari camat itulah akan kami tindak lanjuti dan menurunkan teknisinya,” sebut Albert.

BACA JUGA :  Kasasi Dikabulkan MA, Nurkholis dan Tengku Ardiansyah Ditahan

Ia juga menyampaikan tidak semua alat berat dilakukan pemeliharaan, karena, dari 13 alat berat (Exskavator,red) yang tersebar di 11 kecamatan ada 3 ekskavator yang dikategorikan tidak layak, yakni ekskavator yang ada di Kecamatan Kuala Jambi, Sadu dan Kecamatan Mendahara Ilir.

“Selain dari tiga kecamatan itu, ekskavator untuk Kecamatan Mendahara Ulu, Sabak Barat, Dendang, Sabak Timur, Geragai, Rantau Rasau, Berbak dan ekskavator yang ada di Kecamatan Nipah Panjang, ini semua yang layak untuk dilakukan pemeliharaan,” beber Albert. 

BACA JUGA :  Suwarno Sukses Memimpin dan Melaksanakan Pengembangbiakan Sapi Bantuan Dari BRGM dan Anggota Telah Menerima Hasilnya, 1 Anggota 1 Ekor Sapi

Terkait ekskavator yang kategori tidak layak lagi untuk dilakukan pemeliharaan, Albert menyebutkan ada rencananya akan dilakukan karnibal. Artinya, dari tiga alat berat tersebut, mana alat-alat yang bisa dipindahkan ke satu alat, itu akan dilakukan.

“Setidaknya, kalau memang bisa nanti, dari tiga yang tidak layak itu, ada satu yang bisa kita perbaiki dan bisa berfungsi. Ini juga belum bisa dipastikan. Namun kita berharap setelah di cek mekaniknya nanti, itu bisa dilakukan,” ungkap Albert.***

(4p/Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Hj Dillah Hich dan Wabup Safari Ramadhan di Desa Pemusiran, Nipah Panjang

21 Februari 2026 - 22:23 WIB

Musrenbang Muara Sabak Barat Tekankan Skala Prioritas RKPD 2027

13 Februari 2026 - 21:26 WIB

Bangun Pasar Modern, Bupati Tanjab Timur Audiensi ke Kementerian Perdagangan

7 Januari 2026 - 20:46 WIB

Wabup Muslimin Tanja Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi di Tanjab Timur

6 Januari 2026 - 20:59 WIB

Bupati Hj Dillah Hich Kembali Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan 38 Pejabat Administrator dan Pengawas

3 November 2025 - 20:56 WIB

Peringatan HUT IBI ke-74 Dihadiri Bupati Tanjabtim Hj. Dillah Hikmah Sari

24 Juli 2025 - 20:07 WIB

Trending di Pemerintahan