Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Parlementaria · 5 Feb 2024 23:34 WIB

Anggota DPRD Tanjab Timur Dapil 2 Hadiri Musrenbang di Kecamatan Nipah Panjang


 Anggota DPRD Tanjab Timur Dapil 2 Hadiri Musrenbang di Kecamatan Nipah Panjang Perbesar

MUARA SABAK, KS com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Dapil 2 menghadiri  kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan rangka menyusun rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Tahun Anggaran 2025 mendatang di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.

Rapat terbuka berlangsung di ruang aula Kantor Camat Nipah Panjang, Senin (5 Februari 2024). Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur yang diwakili Hasniba dan didampingi Anggota DPRD Tanjab Timur Dapil 2 lainnya.

Acara itu juga turut di hadiri oleh Staf Ahli Bupati Tanjab Timur, Arman , mewakili Bupati Tanjab Timur, H Romi Hariyanto, Camat Rantau Rasau dan beserta segenap OPD dan Forkompincam serta Tokoh Masyarakat.

Pada kesempatan itu, Hasniba mengatakan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan ini merupakan forum antar pemangku pembangunan dalam rangka menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

“Kegiatan ini sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah serta tata cara evaluasi rancangan Perda tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) serta rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” paparnya. 

Dimana pada kegiatan Musrenbang ini guna mendapatkan masukan awal dalan proses penyusunan RKPD tahun berikutnya. Yang mana dalam pelaksanaan program, kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan penganggaran, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, Provinsi Jambi maupun APBN. 

“Harapan kita tentunya kegiatan Musrenbang Ini menjadi media interaktif segenap stakeholder kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program dan kegiatan tahun berikutnya dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efesien, transparan dan akuntabel,” terangnya. 

BACA JUGA :  Anggota DPRD Tanjab Timur Dapil 2 Hadiri Musrenbang di Kecamatan Sadu

Maka dari itu, lanjut Hasniba, Dewan sangat berharap dalam pelaksanaan Musrenbang ini semua sektor kebijakan yang menjadi agenda utama prioritas pembangunan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Tanjabtim terkoneksi, Sejahtera, Berdaya saing, Ekonomi Maju, Aman, Nyaman dan Harmonis dapat tercapai. 

“Kami menyadari disamping keberhasilan yang tercapai tentunya masih terdapat hal – hal yang perlu terus ditingkatkan dan disempurnakan. Pekerjaan kita kedepan memang tidak ringan, penyelenggaraan Pemerintah yang bersih dan tanpa KKN harus terus ditingkatkan,” tutupnya.(Ham)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dana Nasabah Dikembalikan, DPRD Apresiasi Kinerja BPD Jambi Muara Sabak

3 Maret 2026 - 17:11 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Zilawati, SH, bersama sejumlah anggota DPRD setempat mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh H. Bakri

28 Februari 2026 - 15:22 WIB

Anggota DPRD Tanjab Timur Gelar Reses ke Dapil Masing-masing

25 Februari 2026 - 15:16 WIB

Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Kecamatan Rantau Rasau

11 Februari 2026 - 19:28 WIB

Anggota DPRD Tanjab Timur Dapil III Hadiri Musrenbang di Kecamatan Mendahara Ulu

10 Februari 2026 - 19:03 WIB

DPRD Tanjab Timur Sahkan APBD 2026

21 November 2025 - 17:38 WIB

Trending di Parlementaria