Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Pemerintahan · 11 Mar 2023 16:34 WIB

Dinas PUPR Tanjab Timur Alokasikan Rp1 Milyar untuk Pemeliharaan Alat Berat di Kecamatan


 Exskavator Kecamatan Dendang Perbesar

Exskavator Kecamatan Dendang

MUARA SABAK, KS – Di tahun 2022 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 Milyar untuk pemeliharaan alat berat yang ada di 11 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tanjab Timur.

Tahun ini (2023), Dinas PUPR Tanjab Timur kembali mengalokasikan anggaran Rp1 milyar untuk pemeliharaan alat berat di pos UPTD Alkal Dinas PUPR Tanjab Timur.

Kepala UPTD Alkal Dinas PUPR Tanjab Timur, Albert, dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.

Untuk teknis pemeliharaannya lanjut Albert, pihaknya menunggu informasi dari pihak kecamatan terkait apa-apa saja yang perlu dilakukan pemeliharaan. “Camat menyampaikan secara resmi jika ada yang harus dilakukan pemeliharaan alat berat itu. Dasar dari camat itulah akan kami tindak lanjuti dan menurunkan teknisinya,” sebut Albert.

BACA JUGA :  Kasasi Dikabulkan MA, Nurkholis dan Tengku Ardiansyah Ditahan

Ia juga menyampaikan tidak semua alat berat dilakukan pemeliharaan, karena, dari 13 alat berat (Exskavator,red) yang tersebar di 11 kecamatan ada 3 ekskavator yang dikategorikan tidak layak, yakni ekskavator yang ada di Kecamatan Kuala Jambi, Sadu dan Kecamatan Mendahara Ilir.

“Selain dari tiga kecamatan itu, ekskavator untuk Kecamatan Mendahara Ulu, Sabak Barat, Dendang, Sabak Timur, Geragai, Rantau Rasau, Berbak dan ekskavator yang ada di Kecamatan Nipah Panjang, ini semua yang layak untuk dilakukan pemeliharaan,” beber Albert. 

BACA JUGA :  Suwarno Sukses Memimpin dan Melaksanakan Pengembangbiakan Sapi Bantuan Dari BRGM dan Anggota Telah Menerima Hasilnya, 1 Anggota 1 Ekor Sapi

Terkait ekskavator yang kategori tidak layak lagi untuk dilakukan pemeliharaan, Albert menyebutkan ada rencananya akan dilakukan karnibal. Artinya, dari tiga alat berat tersebut, mana alat-alat yang bisa dipindahkan ke satu alat, itu akan dilakukan.

“Setidaknya, kalau memang bisa nanti, dari tiga yang tidak layak itu, ada satu yang bisa kita perbaiki dan bisa berfungsi. Ini juga belum bisa dipastikan. Namun kita berharap setelah di cek mekaniknya nanti, itu bisa dilakukan,” ungkap Albert.***

(4p/Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tanjab Timur Serahkan SPPT dan DHKP PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan

7 Mei 2025 - 22:30 WIB

Tanjab Timur Siapkan Tiga untuk Sekolah Rakyat

7 Mei 2025 - 11:11 WIB

Masyarakat Desa Sungai Tawar Antusias Sambut Kunjungan Bupati Dillah Hich

23 April 2025 - 21:52 WIB

Bupati Dillah Hich dan Wabup Tinjau Jembatan yang Ambruk di Lambur Luar

18 April 2025 - 21:01 WIB

Bupati Dillah Lantik Pengurus TP-PKK Kabupaten Tanjabtim

16 April 2025 - 15:19 WIB

Datangi Karangsong, Dillah – Muslimin Ingin Perubahan Fundamental Persepsi Nelayan

12 April 2025 - 18:50 WIB

Trending di Pemerintahan