MUARA SABAK, KS – Dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Mahrup, rapat paripurna dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran (TA) 2022, Kamis (27 April 2022), berjalan lancar dan khidmat.
Didampingi Wakil Ketua I, Saidina Hamzah serta Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur itu, tampak hadir juga Sekda Tanjab Timur, Sapril, sejumlah Kepala OPD atau yang mewakili dan Forkompinda.
Pada kesempatan itu, ada Tiga Pansus menyampaikan laporannya. Pansus I dibacakan oleh Ernawati, Pansus II dibacakan Reza Fahlevi dan Pansus III disampaikan oleh Musabaqoh.
Dalam laporan Pansus tersebut, semua Pansus membacakan terkait capaian selama tahun 2022, serta memberikan catatan dan rekomendasi kepada masing-masing OPD dan kecamatan untuk evaluasi kedepannya.
Seperti contohnya Pansus I membacakan laporannya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) atas realisasi anggaran 93,40 persen dari pagu Rp. 7 Miliar. Pansus I meminta Dinas PMD untuk melaksanakan pembinaan secara intensif bagi kepala dan perangkat desa agar tidak terlambat dalam pengesahan dan penetapan APBDes.
“Dinas PMD juga harus intens berkoordinasi dengan DPRD khususnya Komisi I dalam monev kegiatan desa,” kata Ernawati.
Sementara, Pansus II yang disampaikan oleh Reza Fahlevi membacakan realisasi serta catatan dan rekomendasi kepada OPD di bidangnya. Salah satunya Dinas PUPR yang realisasinya mencapai 93,69 persen dari pagu sebesar Rp. 229 Miliar. Pansus II meminta kepada Dinas PUPR untuk sharing dengan PT. WKS terkait peningkatan kapasitas jalan, agar diterapkan di jalan-jalan kabupaten.
“Dinas PUPR juga harus survei jalan yang terindikasi rusak untuk segera dilakukan rutin pemeliharaan agar tidak menjadi rusak berat. Pansus II juga meminta Dinas PUPR mengusulkan anggaran pembangunan Jalan Gontor,” ungkapnya.
Selanjutnya, Pansus III menyoroti realisasi kegiatan di RSUD Nurdin Hamzah yang masih rendah, yakni 78,60 persen dari pagu sebesar Rp. 66 Miliar. Pansus III meminta RSUD Nurdin Hamzah segera menginventarisir permasalahan dan penyelesaiannya, sehingga kegiatan yang telah terencana dapat terealisasi dengan baik.
“Selain itu, Pansus III juga meminta RSUD Nurdin Hamzah untuk melakukan pemenuhan Dokter Spesialis sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang akan berdampak dalam peningkatan PAD,” terangnya.
Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, usai mendengarkan laporan dari masing-masing Pansus, maka rapat Paripurna akan dilanjutkan pada masa persidangan II tahun 2022-2023 dengan agenda menyampaikan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD atas laporan Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati TA 2022.
“Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Tanjab Timur,” tukasnya.
(ham/adv)