Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Parlementaria · 24 Jan 2025 22:42 WIB

DPRD Tanjab Timur Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur


 DPRD Tanjab Timur Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Perbesar

MUARA SABAK, KS com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna masa persidangan Il Tahun 2024-2025 dengan agenda pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur hasil pemilihan pilkada serentak tahun 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Zilawati dan dihadiri Wakil Bupati Tanjab Timur,
H. Robby Nahliansyah, SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanjab Timur, Asniba, A.Md, Wakil Ketua II DPRD Tanjab Timur, Hj. Siti Aminah, SE, Sekretaris DPRD Tanjab Timur, Drs. Berilyan para Anggota
DPRD Tanjab Timur serta sejumlah pejabat daerah, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026 yang akan berakhir masa jabatannya pada 10 Februari 2025 di gedung utama Paripurna DPRD Tanjab Timur, Jumat (24/1/2025).

Memenuhi ketentuan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 214 tentang pemerintahan Daerah Pasal 76 Ayat (2) huruf “a” menyebutkan bahwa kepala daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 dan undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.15-271 Tahun 2021 dan Keputusan KPU Tanjung Jabung Timur Nomor 989
Tahun 2024 tentang penetapan hasil dan Keputusan KPU Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Melalui Rapat Paripurna ini maka kami umumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur yang akan berakhir. Pada rapat paripurna hari Jumat, 24 Januari 2025 saya atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan ini mengumumkan “Usul Pemberhentian Saudara H. Romi Hariyanto, SE sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur dan Sudara H. Robby Nahliansyah, SH sebagai Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur hasil pemilihan pilkada serentak tahun 2020.

BACA JUGA :  DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur

“Kami Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur, Sekretariat DPRD Tanjung Jabung Timur serta Masyarakat Tanjung Jabung Timur mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Saudara H. Romi Hariyanto, SE dan Saudara H. Robby Nahliansyah, SH atas dedikasinya dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur dan terima kasih segala upaya dan dan ketulusan yang telah ditetapkan berikan untuk kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatanganan berita acara pengesahan usulan pemberhentian dan pengangkatan, yang akan diajukan kepada Menteri
Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi.***

(ham)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur

7 Maret 2025 - 21:06 WIB

Bupati Hj Dilla Hich Usai Dilantik Langsung Ikuti Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

21 Februari 2025 - 17:32 WIB

Ketua Beserta Anggota DPRD Tanjabtim Dapil I Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026

13 Februari 2025 - 22:18 WIB

DPRD Tanjabtim Umumkan Usulan Pengangkatan Dillah-Muslimin Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

13 Januari 2025 - 21:28 WIB

DPRD Kabupaten Tanjabtim Menggelar Paripurna Dalam Rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Muhammad Guntur

29 Mei 2024 - 20:59 WIB

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna dengan Agenda Dengarkan Nota Pengantar Bupati Terhadap Ranperda Perubahan 2 Perda

28 Mei 2024 - 19:15 WIB

Trending di Parlementaria