MUARA SABAK, KS – Senin (27 Maret 2023), DPRD Kabupaten Tanjab Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjab Timur Tahun Anggaran 2022.
Nota Pengantar LKPJ TA 2022 diserahkan Sekda Tanjab Timur, Sapril, mewakili Bupati Tanjab Timur, H Romi Hariyanto ke Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup dan Wakil Ketua II DPRD Tanjab Timur, Gatot Sumarto, yang disaksikan seluruh Anggota DPRD Tanjab Timur, Forkompinda dan sejumlah kepala OPD.
Sapril mengatakan, selama tahun 2022 Pemerintah Daerah bersama DPRD dan segenap OPD serta komponen yang terkait telah dapat melaksanakan pembangunan di Kabupaten Tanjab Timur. “Tahun 2022 merupakan tahun kedua dalam menjalankan visi dan misi dalam RPJM tahun 2021-2026 yang merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya dengan visi Merakyat,” katanya.

Mahrup, Ketua DPRD Tanjab Timur, membuka rapat paripurna.
Disampaikannya, program, kegiatan dan sub kegiatan tahun 2022 dilaksanakan merupakan tahapan dalam upaya pencapaian visi dan misi tahun 2022.
“Ada 5 agenda pembangunan, yaitu Tanjung Jabung Timur Terkoneksi, Sejahtera, Berdaya Saing, Ekonomi Maju serta Tanjung Jabung Timur Aman, Nyaman dan Harmonis,” jelasnya.
Selanjutnya Sapril menjelaskan terkait realisasi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan angka perhitungan sementara (Anaudit). Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp1,127 triliun atau 101,36 persen.
“Direalisasi pendapatan daerah ada poin tentang realiasasi PAD yang hanya tercapai 89,56 persen,” jelasnya.
Kemudian realisasi belanja daerah 1,177 triliun atau 93,40 persen yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp151 milyar, pengeluaran pembiayaan Rp3,4 milyar dan pembiayaan netto sebesar Rp148 milyar.
“Sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 sebesar Rp151 milyar,” terangnya.
LKPJ Akhir tahun anggaran 2022 merupakan LKPJ kedua pada periode tahun 2021-2026. Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, kritik dan saran selama periode kepemimpinan Romi-Robby.
“Mohon maaf apabila apa yang telah kami perbuat belum dapat memenuhi keinginan seluruh masyarakat dalam rangka meningkatan kesejahteraan rakyat Kabupaten Tanjab Timur,” ucapnya.(ham/adv)