MUARA SABAK, KS.com – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Senin (13/10/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanjabtim, Hasnibah, tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum dilanjutkan ke tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Dalam pembahasan ini, DPRD memberikan perhatian terhadap sejumlah isu strategis, mulai dari perlindungan lingkungan, kemudahan investasi, tanggung jawab sosial perusahaan, hingga peningkatan profesionalisme pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Melalui pembahasan bersama pemerintah daerah, DPRD berharap lima Ranperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang tepat sasaran, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Tanjabtim.
Paripurna turut dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim.***
(ham)









