MUARA SABAK, KS – Polres Tanjab Timur gelar press release pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024. Kegiatan digelar di Aula Sanika Satya Wada.
Press release dihadiri dan dipimpin langsung Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K, MH dan didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba yang diwakili Kanit Lidik Sat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, dan Kasi Humas.
Di hadapan awak media, Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP M. Kuswicaksono,S.I.K., M.H, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran dalam menindak berbagai kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024. Beberapa kasus yang menjadi sorotan diantaranya pengungkapan kasus judi online.
“Polres Tanjab Timur berhasil mengungkap beberapa jaringan judi online yang beroperasi di wilayah Tanjung Jabung Timur. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya memberantas praktik perjudian yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.
Selanjutnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penanganan kasus TPPO menjadi salah satu prioritas, dengan berhasilnya pengungkapan sejumlah kasus yang melibatkan korban eksploitasi. “Upaya ini menunjukkan komitmen Polres Tanjab Timur dalam melindungi hak asasi manusia,” sebut Kapolres pula.
Dan kasus pemberantasan Narkoba. Lanjut, Kapolres, dalam rangka memberantas peredaran Narkoba, Polres Tanjab Timur telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk barang bukti yang cukup signifikan.
“Acara ini juga menjadi wadah untuk memaparkan data statistik kriminalitas selama 2024 serta langkah-langkah strategis yang akan dilakukan pada tahun berikutnya guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Tanjung Jabung Timur,” ungkap Kapolres.
Menutup sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang telah mendukung tugas Polri.***
(ham)