Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Hukum · 31 Jan 2023 16:30 WIB

Kasek Panwascam Diingatkan untuk Sesuai Aturan Dalam Penggunaan Anggaran


 Dedi, Kepala Sekretariat Bawaslu Tanjab Timur Perbesar

Dedi, Kepala Sekretariat Bawaslu Tanjab Timur

MUARA SABAK, KS – Kepala Sekretariat Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Dedi Saputra, menegaskan kepada seluruh Kepala Sekretariat Panwascam yang telah terpilih untuk penggunaan anggaran sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Di kecamatan ada namanya pengelola keuangan, dan di tiap-tiap Panwas Kecamatan itu ada dua orang PNS sebagai staf serta 1 kepala sekretariat. Saya telah menegaskan terkait penggunaan anggaran tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. Kalau kita mengikuti aturan, secara administrasi tidak ada kendala. Kalau mengabaikan aturan tentu timbul masalah,” sebut Dedi dikonfirmasi koransabak.com di Bawaslu Tanjab Timur, Selasa (31 Januari 2023).

Lanjut Dedi, rencananya dana Pemilu 2024 akan langsung ditransfer ke rekening Panwas Kecamatan. Namun ini masih wacana. “Masih menunggu intruksi dari Bawaslu Pusat,” katanya.

Bila nantinya sudah final, maka tiap-tiap Panwas Kecamatan akan membuka rekening. “Gaji dan operasional sudah didalamnya,” kata Dedi.

Disinggung soal pengawasan penggunaan anggaran? Dedi menyatakan Bawaslu Kabupaten tetap melalukan pengawasan penggunaan anggaran di semua Panwas Kecamatan dalam wilayah Tanjab Timur. Sedangkan untuk pelaporan penggunaan anggaran, itu langsung secara on line menggunakan aplikasi. “Untuk plot anggaran di Bawaslu maupun di Panwas Kecamatan, untuk Pemilu legislatif dan presiden 100 persen dari APBN,” sebut Dedi.

Soal besaran anggaran, Dedi juga mengatakan besaran anggaran untuk Panwas Kecamatan tidak sama. “Porsi anggaran disesuaikan dengan luas wilayah, jumlah desa dan kelurahan maupun jumlah TPS di masing-masing Panwas Kecamatan,” katanya.***

(4p)

Facebook Comments Box
BACA JUGA :  Korlantas Masih Kaji SIM C Jadi 3 Golongan
Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hangatnya Suasana Ramadhan di Balik Jeruji Besi, Sat Tahti Polres Tanjab Timur Gelar Buka Puasa Bersama Tahanan

9 Maret 2026 - 23:32 WIB

Polres Tanjab Timur Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026

2 Februari 2026 - 12:55 WIB

Memastikan Situasi Kondusif, Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra Lakukan Mitigasi

15 Januari 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra Tekankan Jaga Integritas Dan Hindari Pelanggaran Dalam Pelaksanaan Tugas

12 Januari 2026 - 10:07 WIB

Satlantas Polres Tanjab Timur Makan Bersama Para Sopir Truk

5 September 2025 - 14:24 WIB

Barang Bukti Perkara Inkrah Sepanjang 2025 Dimusnahkan Kejari Tanjab Timur

21 Agustus 2025 - 22:35 WIB

Trending di Hukum