Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Parlementaria · 13 Feb 2025 22:18 WIB

Ketua Beserta Anggota DPRD Tanjabtim Dapil I Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026


 Ketua Beserta Anggota DPRD Tanjabtim Dapil I Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026 Perbesar

MUARA SABAK, KS.com – Ketua beserta anggota DPRD Tanjab Timur Dapil I hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2026 berlangsung di Gedung Nasional Marga Sabak, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 98 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Surat Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 000.8.2.4/235/PEP/BAPPEDA/2025, tanggal 3 Februari 2025, mengenai pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di tingkat Kecamatan.

Camat Muara Sabak Timur, M. Darohim, SP, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Desa/Kelurahan telah dilaksanakan sejak 13 hingga 24 Januari 2025. Dari hasil tersebut, terkumpul 475 usulan dari dua kelurahan dan sepuluh desa. Setelah melalui proses seleksi dan musyawarah, disepakati 60 usulan prioritas yang akan diajukan untuk RKPD Kabupaten.

“Setelah Musrenbang RKPD tingkat desa dan kelurahan, kami menyepakati 60 usulan prioritas yang telah dipilih berdasarkan skala prioritas dari masing-masing wilayah,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Timur mewakili Bupati, Ketua DPRD Kabupaten bersama dua anggota DPRD dari Dapil I, Forkopimda, para Kepala Dinas, perwakilan Kapolsek, Polairud dan Danramil Muara Sabak Timur, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam Musrenbang ini, tiga sektor utama menjadi prioritas utama, yaitu infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Setiap desa dan kelurahan mengajukan lima usulan prioritas, yang kemudian dikompilasi menjadi 60 usulan utama untuk diperjuangkan dalam RKPD 2026.

Masyarakat Kecamatan Muara Sabak Timur berharap agar Musrenbang RKPD tahun ini dapat menghasilkan program-program yang mampu menjawab permasalahan yang ada, terutama dalam hal konektivitas infrastruktur antar desa sebagai simpul ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :  Ariyandi: Bila Terlupakan, Bisa Dibahas Ditingkat Forum OPD

“Kami berharap usulan program pembangunan ini dapat diakomodir dalam RKPD 2026. Infrastruktur yang layak sangat dibutuhkan untuk mendukung perekonomian masyarakat dan mewujudkan visi-misi Bupati Tanjung Jabung Timur terpilih periode 2025-2030,” tambah Camat M. Darohim

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan rencana pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat berjalan lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung kesejahteraan dan kemajuan daerah.***

(ham)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur

7 Maret 2025 - 21:06 WIB

Bupati Hj Dilla Hich Usai Dilantik Langsung Ikuti Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

21 Februari 2025 - 17:32 WIB

DPRD Tanjab Timur Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur

24 Januari 2025 - 22:42 WIB

DPRD Tanjabtim Umumkan Usulan Pengangkatan Dillah-Muslimin Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

13 Januari 2025 - 21:28 WIB

DPRD Kabupaten Tanjabtim Menggelar Paripurna Dalam Rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Muhammad Guntur

29 Mei 2024 - 20:59 WIB

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna dengan Agenda Dengarkan Nota Pengantar Bupati Terhadap Ranperda Perubahan 2 Perda

28 Mei 2024 - 19:15 WIB

Trending di Parlementaria