Menu

Mode Gelap
Hebat, Pengembalian dan Verifikasi Berkas Belum Waktunya, Ketua TPP Telah Nyatakan Calon yang Masuk Nominasi Kejari Tanjab Timur Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor Upgrade Stasiun Pandu Tahap II Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Pemerintahan · 23 Feb 2023 16:07 WIB

Pengurus BUMDes dan Kades Dipanggil Kadis PMD Tanjab Timur


 Kadis PMD Tanjab Timur, Mariontoni Perbesar

Kadis PMD Tanjab Timur, Mariontoni

MUARA SABAK, KS – Evaluasi menyeluruh dan pembinaan kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sepertinya mulai dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

Terbukti, beberapa kepala desa dan pengurus BUMDes telah dipanggil ke Dinas PMD Tanjab Timur, seperti Kades Sungai Dusun beserta pengurus BUMDes dan Kades Try Mulyo beserta pengurus BUMDes.

Pemanggilan kepala desa dan pengurus BUMDes tersebut dikhususkan bagi BUMDes yang kepengurusannya bubar dan tidak aktif lagi. Pendamping Desa serta TA- nya juga dipanggil ke Dinas PMD.

BACA JUGA :  Nugraha Setiawan: Sebagai Wakil Rakyat Sudah Menjadi Tugas dan Kewajiban Kami Menyampaikan Aspirasi Masyarakat

Kadis PMD Tanjab Timur, Mariontoni, dikonfirmasi koransabak.com, di ruang kerjanya, Kamis (23 Februari 2023), mengatakan pemanggilan kepala desa dan pengurus BUMDes masih berjalan. BUMDes yang kepengurusannya diketahui tidak aktif lagi dipanggil langsung ke PMD. “Pemanggilan juga beserta kepala desanya,” ujar Mariontoni.

Banyak hal yang perlu disampaikan langsung kepala desa beserta pengurus BUMDesnya, mulai dari kepengurusan BUMDes, SK-nya, kapan penyertaan modalnya serta berita acara rapat terkait pengaktifan BUMDes.

“Kita juga meminta kepada pengurus BUMDes untuk menyampaikan perjalanan penyertaan modal pertama, bagaimana pembukuan dan manajemennya serta pelaporan pertanggungjawaban mereka, itu yang kita evaluasi,” ungkap Mariontoni.

Secara detail lanjut Mariontoni, apakah ada penyimpangan pada pelaksanaan penyertaan modal oleh Pemerintah Desa ke BUMDes, atau ada temuan lainnya, itu ranahnya Inspektorat.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Sungai Toman Bersama Pemilik Kebun Musyawarah Terkait Jalan Produksi

Lanjutnya, terkait BUMDes yang kepengurusannya mundur, tidak semerta-merta mundur. Kepengurusan BUMDes tersebut harus menyampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada kepala desa. Setelah itu dilakukan, maka akan mempermudah kepengurusan baru untuk menjalankan BUMDes. 

“Kalau ada penyertaan modal, aset ada, itu kita minta kepengurusan baru membuat perencanaan atau konsep ke depannya, apa yang mau dilaksanakan dan bagaimana mekanismenya, jadi semua akan berjalan dengan benar,” beber Mariontoni.

Mariontoni juga menekankan, sebelum diserahterimakan kepada pengurus baru, itu harus diaudit melalui Inspektorat terkait pelaporan keuangannya. 

“Kami akan evaluasi manajemen serta kepengurusannya,” kata Mariontoni.

“Ada beberapa BUMDes yang kami rekomendasikan kepada kepala desanya untuk segera mengganti atau menyusun kepengurusan baru BUMDes, salah satunya yang kita rekomendasikan agar pengurus BUMDes diganti baru adalah Desa Try Mulyo,” beber Mariontoni.***

(Arafik)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 213 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tanjab Timur Serahkan SPPT dan DHKP PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan

7 Mei 2025 - 22:30 WIB

Tanjab Timur Siapkan Tiga untuk Sekolah Rakyat

7 Mei 2025 - 11:11 WIB

Masyarakat Desa Sungai Tawar Antusias Sambut Kunjungan Bupati Dillah Hich

23 April 2025 - 21:52 WIB

Bupati Dillah Hich dan Wabup Tinjau Jembatan yang Ambruk di Lambur Luar

18 April 2025 - 21:01 WIB

Bupati Dillah Lantik Pengurus TP-PKK Kabupaten Tanjabtim

16 April 2025 - 15:19 WIB

Datangi Karangsong, Dillah – Muslimin Ingin Perubahan Fundamental Persepsi Nelayan

12 April 2025 - 18:50 WIB

Trending di Pemerintahan