Menu

Mode Gelap
Beberapa Kegiatan Telah Ditayangkan ULP Tanjab Timur Pidato Politik Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Ashar Idris, S, PD.I Usai Pilkada Serentak 2024 di Tanjab Timur PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim Al Haris, Gubernur yang Hobi Menghambur Hamburkan APBD dan Abai Mengoptimalkan serta Mencari Pemasukan Baru untuk PAD

Membangun Desa · 18 Feb 2023 23:19 WIB

Tak Mau Kecolongan, Kades Sungai Toman Panggil Pengurus BUMDes


 Zulkarnain, Kades Sungai Toman Perbesar

Zulkarnain, Kades Sungai Toman

MUARA SABAK, KS – Sabtu (18 Februari 2023), Kepala Desa Sungai Toman, Zulkarnain, memanggil semua pengurus BUMDes Jaya Bersama Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Pemanggilan semua pengurus BUMDes Jaya Bersama Sungai Toman dalam rangka untuk pengaktifan kembali BUMDes Jaya Bersama yang sempat vacum sejak 2021 lalu dan hingga saat ini.

Upaya Kades Zulkarnain cukup diapresiasi. Ia tak ingin kecolongan sebelum mendapat penjelasan dari pengurus BUMDes Jaya Bersama yang dikomandoi Bahtiar. Bertempat di Kantor Desa Sungai Toman, pertemuan Kades Zulkarnain bersama pengurus BUMDes dilaksanakan.

BACA JUGA :  Mau Ganti Perangkat Desa, Kades Harus Mengacu Permendagri Nomor 67 Tahun 2017

Dikonfirmasi koransabak.com, usai pertemuan dengan pengurus BUMDes Jaya Bersama, Zulkarnain, Kades Sungai Toman, yang baru dilantik pada 23 Desember 2022 lalu, mengatakan bahwa ia ingin BUMDes berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat maupun Pemerintahan Desa Sungai Toman.

Lanjutnya, kenapa saya katakan BUMDes harus berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat maupun Pemerintahan Desa, karena cukup jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dikatakan BUMDes dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

BACA JUGA :  2 Camat dan 1 Lurah Digeser. Wabup: Jangan Sok Jadi Penguasa. Jadilah Pemimpin di Wilayah Kerja Bapak Ibu Semua

BUMDes juga merupakan suatu badan usaha bercirikan Desa yang dalam pelaksanaan kegiatannya di samping untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa. BUM Desa juga dapat melaksanakan fungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomi lainnya.

“Dalam undang undang tersebut juga dinyatakan bahwa BUMDes diharapkan dapat mengembangkan unit usaha dalam mendayagunakan potensi ekonomi. Namun untuk mengembangkan unit usaha, BUMDes harus sehat, rapi dan profesional dalam laporannya dan juga pengurusnya harus pertanggung jawab,” ungkap Zulkarnain.

“Sengaja hari ini saya memanggil semua pengurus BUMDes dan meminta pengurus BUMDes melaporkan perkembangan perjalan BUMDes sejak berdiri. Karena saya baru dilantik pada Desember lalu, jadi saya harus tau dulu perkembangan BUMDes sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya,” sebut Zulkarnain.***

(Arafik)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota BPD Teluk Majelis Dilantik dan Diambil Sumpah oleh Sekda Sapril Atas Nama Bupati

4 Maret 2024 - 20:43 WIB

Atas Nama Bupati, Sekda Lantik dan Ambil Sumpah Anggota BPD Majelis Hidayah

4 Maret 2024 - 18:41 WIB

BPD Manunggal Makmur Dilantik dan Diambil Sumpah oleh Sekda Sapril Atas Nama Bupati

4 Maret 2024 - 17:38 WIB

Sekda Sapril Lantik dan Ambil Sumpah Anggota BPD Kuala Lagan

4 Maret 2024 - 16:22 WIB

Pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD Desa Majelis Hidayah Sukses Digelar

3 Desember 2023 - 20:37 WIB

Kades Majelis Hidayah, Mulyadi, saat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Anggota BPD.

Agus Setiawan Unggul di Pilkades Rantau Jaya PAW

24 Oktober 2023 - 08:05 WIB

Trending di Membangun Desa